BERTUAHPOS.COM, ROHIL – Penyusunan tata tertib (tatib) yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir tidak terlepas dari kesadaran bahwa tatib memiliki peran penting dalam pelaksanaan dan kewenangan yang diemban oleh dewan. Tatib akan menjadi pedoman yang mengatur setiap aspek kegiatan anggota dewan guna memastikan bahwa semua yang dilaksanakan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penyusunan tatib menjadi instrumen penting yang harus memperhatikan sesuai dengan perkembangan aturan yang terbaru. Sehingga jika tata tertib itu tidak disiapkan, maka hal itu sama artinya sebagai anggota dewan tidak memiliki aturan atau pedoman yang dipakai sebagai acuan utama.
Dengan begitu maka segala sesuatu yang diatur dalam tatib bisa menjadi dasar pengaturan kewenangan, kewajiban, dan hak-hak anggota dewan. Meskipun disadari bahwa peraturan tatib yang ada sebelumnya sudah baik, namun penyempurnaan mesti terus diperlukan untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan terbaru.
Pada paripurna yang digelar DPRD Rohil pada September lalu telah dilaksanakan penetapan pengumuman nama-nama tim penyusun peraturan DPRD tentang tatib DPRD 2024.
Ketua DPRD Rohil Ilhammi STrKeb menyebutkan, peraturan DPRD tentang tatib perlu ditetapkan untuk menjadi pedoman DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
”Hal itu dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Sekwan DPRD Rohil DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST MIP menyampaikan Surat Keputusan DPRD Rohil Nomor 16/2024 tentang Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tatib.
Di mana butir-butir berisi antara lain tim penyusunan rancangan peraturan DPRD Rohil 2024 tentang tata tertib berkewajiban untuk menyelesaikan pembahasan dan hasil pembahasan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.
Tim penyusun dalam rangka melaksanakan tugas pembahasan dibantu oleh staf Sekretariat DPRD dan tenaga ahli dan kelompok pakar.
Masa tim penyusunan sejak ditetapkan sampai dengan dilaporkannya hasil pembahasan dalam rapat paripurna DPRD. Diketahui DPRD Rohil akan menjadwalkan pelaksanaan paripurna tatib ini dalam waktu dekat. (ADV)