BERTUAHPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan kesiapan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama aparat gabungan dalam menghadapi potensi kebakaran lahan yang meningkat akibat fenomena El Nino. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan langkah antisipasi terus diperkuat seiring meningkatnya risiko kebakaran lahan dan memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah kota.
Fenomena El Nino yang tengah berlangsung saat ini menyebabkan meningkatnya ancaman kebakaran lahan di berbagai daerah, termasuk Kota Pekanbaru. Sejumlah kawasan bahkan masuk kategori rawan terjadinya kebakaran lahan yang dapat berdampak pada kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kondisi tersebut diperparah dengan menurunnya kualitas udara di Kota Pekanbaru. Berdasarkan data BPBD Kota Pekanbaru, konsentrasi partikulat atau PM 2.5 saat ini berada pada kategori tidak sehat.
Sementara itu, data BPBD mencatat luas lahan yang terbakar di Kota Pekanbaru sepanjang Januari hingga 9 Agustus 2026 mencapai 42,14 hektare.
“Kondisi ini membuat kita harus melakukan persiapan untuk antisipasi bencana kebakaran lahan,” tegas Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Selasa (11/8/2026).
Menurut Agung, BPBD Kota Pekanbaru terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah titik yang dinilai rawan mengalami kebakaran lahan. Selain itu, petugas di lapangan juga melakukan monitoring terhadap ketersediaan sumber air sebagai bagian dari langkah mitigasi menghadapi potensi kebakaran.
“Apalagi BPBD sudah ada relawan tangguh bencana, ada juga peralataan pemadam di setiap kecamatan untuk membantu penanganan kebakaran lahan,” ujarnya.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan, sebanyak 90 personel BPBD Kota Pekanbaru telah disiagakan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan selama musim kering berlangsung.
Selain mengandalkan personel internal, BPBD Kota Pekanbaru juga terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk unsur TNI dan Kepolisian yang tergabung dalam aparat gabungan penanggulangan bencana.
Sebagai bentuk kesiapan menghadapi ancaman karhutla, Pemerintah Kota Pekanbaru juga telah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Lahan. Status tersebut direncanakan berlaku hingga 30 November 2026 mendatang.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran lahan sekaligus meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Dengan kesiapan personel, peralatan, relawan tangguh bencana, serta dukungan aparat gabungan, Pemko Pekanbaru berupaya memastikan penanganan kebakaran lahan dapat dilakukan secara cepat dan efektif selama periode El Nino berlangsung. (ADV)








