BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang layanan jasa perbankan di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat BRK Syariah, Menara Dang Merdu Pekanbaru, Senin (13/10/2025).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah melalui sistem digital.
Menurutnya, kolaborasi tersebut juga memperkuat sistem pembayaran dan operasional keuangan pemerintah daerah agar lebih terintegrasi dan mudah diakses masyarakat.
“Transaksi digital menawarkan keunggulan dalam kecepatan, fleksibilitas, dan transparansi. Bersama BRK Syariah, kami akan mengembangkan layanan digital untuk mempermudah masyarakat, pelaku usaha, dan OPD, termasuk pembayaran PBB, BPHTB, dan PHRI,” ujar Fajar.
Ia menambahkan, MoU ini merupakan penguatan dari kerja sama sebelumnya dan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pemerintah serta masyarakat Kepulauan Meranti.
“Kami berharap kerja sama ini bisa segera terealisasi dan membawa dampak positif bagi daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menegaskan komitmen BRK Syariah dalam mendukung penuh digitalisasi keuangan daerah, pembiayaan UMKM, dan pengembangan ekonomi syariah di Kepulauan Meranti.
“Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi nyata antara lembaga keuangan daerah dan pemerintah untuk memperkuat ekonomi berbasis syariah,” kata Helwin.
Dengan penandatanganan MoU ini, Pemkab Kepulauan Meranti dan BRK Syariah sepakat memperluas kerja sama di bidang layanan keuangan digital guna menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, efisien, dan transparan. (ADV)





































