• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Guru Sertifikasi Pekanbaru Lebih ‘Adem’ Tanggapi Penghapusan Tunjangan TPP

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 April 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Guru sertifikasi Kota Pekanbaru kini lebih adem menanggapi permasalahan penghapusan tunjangan TPP yang tak kunjung selesai.

“Adem bukan kita diam ya,” ujar Raja Ira salah seorang perwakilan guru sertifikasi kepada bertuahpos.com, Minggu 28 April 2019.

Ira menjelaskan, saat ini guru-guru sertifikasi tetap mencari solusi terkait permasalahan penghapusan tunjangan TPP oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang sudah berlarut-larut.

“Kita tetap mencari win win solution dari permasalahan ini. Berdiskusi dengan tokoh-tokoh PGRI dan tokoh-tokoh yang kita anggap bisa memberikan kontribusi terhadap apa yang kita hadapi,” jelasnya.

Untuk itu, Ira berharap agar ke depan Pemko Pekanbaru mau mendengarkan jalan keluar yang diajukan oleh guru sertifikasi, begitupun sebaliknya.

“Kita punya win win solution. Semoga pihak Pemko mau mendengarkannya, dan kita juga ingin mendengar win win solution dari pihak Pemko, mana tahu nanti ada titik temunya. Sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut lebih lama lagi,” harapnya.

Seperti yang diketahui, hingga saat ini guru sertifikasi masih menuntut Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019 direvisi. Perwako tersebut dianggap merugikan karena disebutkan guru sertifikasi tidak lagi berhak menerima Tunjangan TPP. Sementara Pemko Pekanbaru enggan mengabulkan permintaan guru sertifikasi karena mengklaim telah membuat Perwako berlandaskan aturan yang berlaku. (bpc9)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Puluhan Penyair Hadiri Bincang Buku Kunni dan Rini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.