• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Menunggu Kajian MUI, Kemenkominfo Akan Blokir PUBG

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 Maret 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kemenkominfo sudah punya rencana untuk memblokir Game Player Unknown’s Battlegrouds (PUBG), apalagi jika memang terbukti permainan ini memberikan dampak merusak para gamer.

Dirjen Aplikasi dan Informatika, Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan aktivitas pemblokiran harus berdasarkan kajian terlebih dahulu, dalam hal ini kata dia, dikaji oleh Majlis Ulama Indonesia (MUI)

Upaya pemblokiran terhadap PUBG juga dilakukan sebagai tindak lanjut permintaan pemblokiran game PUBG yang awalnya sudah diwacanakan oleh MUI Jawa Barat.

“Kalau memang merasa PUBG merusak, silahkan mereka kaji dulu lalu ajukan ke Kominfo, kami siap menindaklanjuti untuk pemblokiran,” katanya, seperti dilansir darib CNNIndonesia.com, Jumat, 22 Maret 2019.

Bahkan MUI Jabar sempat mewacanakan untuk memfatwakan game PUBG haram, itu setelah terjadi insiden penembakan masjid di Selandia Baru. Pelaku penembakan disebut terinspirasi game ber-genre battle royale tersebut.

Sementara itu, terkait konten serta dampak yang memungkinkan akan ditimbulkan game ini, Kemenkominfo sudah pernah berkomunikasi dengan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh.

Rencana pemblokiran PUBG selain merujuk pada fatwa MUI, sebenarnya sudah ada Permen Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik (Pasal 8).

Game ini masuk dalam klasifikasi permainan yang menunjukkan tindak kekerasan dan hanya diperbolehkan untuk pemain berusia di atas 18 tahun. “PUBG telah diklasifikasikan sebagai game untuk pemain yang berusia 18 tahun ke atas,” ungkapnya. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Khotbah Jumat: Apa Ciri-Ciri Pekerja yang Baik?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.