• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polemik Penghapusan Tunjangan Profesi di Pekanbaru, Ini yang Dikeluhkan Guru Sertifikasi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 Maret 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penghapusan tunjangan profesi yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019, menjadi polemik khususnya guru SD dan SMP bersertifikasi di Kota Pekanbaru.

AS salah seorang guru kepada bertuahpos.com, mengatakan guru bersertifikasi mengeluh akan besarnya pendapatan yang didapat guru bernon sertifikasi dibandingkan guru bersertifikasi.

“Besarnya sangat jauh. Guru bersertifikasi hanya dapat sebesar gaji pokok. Sementara guru bernon sertifikasi mendapat tunjangan profesi sebesar Rp3,1 juta lebih,” ujarnya Senin 4 Maret 2019.

Hal yang sama juga dikatakan guru lainnya. ET, salah seorang guru SMP bersertifikasi di Kota Pekanbaru, mengatakan tidak seharusnya Pemerintah Kota Pekanbaru menghapus tunjangan profesi untuk guru bersertifikasi.

Apalagi menurutnya guru bersertifikasi sangat sulit memenuhi persyaratan agar mendapat tunjangan. Dimana salah satunya wajib mengajar sebanyak 24 jam dalam sepekan.

Baca juga:
Ancaman Demo Ribuan Guru, DPRD Pekanbaru Minta Perwako Nomor 7 Tahun 2019 Segera Direvisi

“Guru non sertifikasi tidak perlu banyak jam tapi diberi tunjangan profesi. Sementara untuk guru sertifikasi harus 24 jam, tidak cukup (mengajar di sekolah asal) harus cari keluar (menumpang mengajar di sekolah lain). Tunjangannya juga hanya sebesar gaji pokok,” keluhnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, ribuan guru SD dan SMP di Pekanbaru mempertanyakan isi Perwako Nomor 7 Tahun 2019. Dimana disebutkan guru bersertifikasi tidak lagi mendapatkan tunjangan profesi.

Meski telah melakukan pertemuan dengan DPRD Kota Pekanbaru dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, hingga kini Pemerintah Kota Pekanbaru tetap kukuh mempertahankan Perwako Nomor 7 Tahun 2019. Bahkan untuk guru yang tidak menerima Perwako tersebut, dipersilahkan berpindah ngajar keluar dari Kota Pekanbaru. Akibatnya, ribuan guru mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran dalam waktu dekat. (bpc9)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik
Teknologi

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

...

Read moreDetails
Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

Next Post

Pencetakan e-KTP di Pekanbaru Terkendala Ketersediaan Blanko

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.