• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tak Kuorum, Sidang Paripurna LKPJ Pemprov Riau Cacat Hukum

Tim Redaksi by Tim Redaksi
11 Februari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Badan Kehormatan DPRD Riau, Ilyas HU menegaskan sidang paripurna DPRD Riau pada Senin, 11 Februari 2019 cacat hukum. Pasalnya, sidang paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Kepala Daerah tersebut tak mencapai kuorum.

“Ini kalau dilanjutkan, cacat hukum. Ini yang dinamakan cacat hukum. Karena tak dihadiri 50 persen tambah satu anggota (untuk kuorum). Tak bisa dilanjutkan ini,” kata Ilyas HU kepada bertuahpos.com.

Dikatakan Ilyas HU, jika dilanjutkan, maka hasil dari sidang paripurna ini tidaklah sah. Maka, semua yang berada di dalam ruangan sidang paripurna menjadi pelanggar hukum.

Baca juga: Septina Bingung, Paripurna LKPJ Pemprov Riau Tak Kuorum, Ketua BK Keluar Ruang Sidang

“Dia harus 50 persen tambah satu. Berarti 65 (jumlah anggota DPRD Riau) dibagi dua, ditambah satu, berarti 33 orang, dan dengan kehadiran fisik. Sekarang yang di dalam secara fisik hanya 29 orang. Jadi semua yang di dalam itu pelanggar hukum semua,” tambah dia.

Sementara itu, di dalam ruangan sidang paripurna, sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Septina Primawati, tetap dilanjutkan. Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim tetap membacakan Laporan Keterangan Pertanggunggjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2018. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama
Nasional

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Next Post

Unik, Suguhan Bakso di Dalam Kelapa Muda Ala Karambia Cafe

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.