Hal tersebut disampaikan plt Kepala Badan Satpol PP, melalui Sekretaris Zulfahmi Adrian kepada bertuahpos.com. “Untuk ruko 20 pintu, yang di Air Hitam tapi masih belum kita buat rencana operasionalnya, namun sudah kita canangkan,” ujarnya, Senin (01/09/2014)
Seperti yang diketahui ruko 20 pintu berada di Jalan Karya Indah, Gang Perintis , Kelurahan Air Hitam, Payung Sekaki dibangun hingga di badan jalan. Dan hingga kini pembongkaran dua pintu dari bangunan ruko karena dibangun di atas badan jalan belum kelihatan ujung pangkalnya.
Namun dirinya menyebutkan saat ini pihak Satpol PP lebih terkendala pada pendanaan. “Kitakan begini, jika ada laporan Dinas Tata Ruang dan Bangunan untuk membongkar akan kita bongkar. Disitu peran kita. Namun sekarang kita terkendala terutama pendanaan, seperti menyewa alat. Kalau menurunkan orang-orang tidak ada persoalan,” jelasnya. (riki)