• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Truk Melanggar Aturan Digunakan Untuk Angkut Kayu ke PT Indah Kiat

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 Januari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Truk modifikasi yang dinilai melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan milik terdakwa Iswandi, alias Acua, Direktur PT Alam Citra Usaha Abadi, ternyata digunakan untuk mengangkut kayu, ke PT Indah Kiat.

Hal ini terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Pince SH, di hadapan majelis hakim yang diketuai Sorta Ria Neva SH, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (30/1/2018).

Dua truk modifikasi tersebut yakni Truk logging BM 8555 AO merk Mitsubishi type FN 527 ML (6×4) M, tahun pembuatan 2018 isi selinder 7545 warna orange. Kemudian Truk Logging BM 8512 AO merk Mitsubishi type FN 527 ML (6×4) pembuatan tahun 2018, isi selinder 7545.

Kedua truk milik PT Alam Citra Usaha Abadi milik terdakwa Iswandi alias Acua ini merupakan kontraktor di bidang angkutan berupa kayu logging dari Hutan Tanaman Industri PT Indah Kiat, ke pabrik PT Indah Kiat.

Baca juga: Tambah Dimensi Truk, Direktur PT Alam Citra Usaha Abadi Diadili

Adapun cara yang dilakukan terdakwa dalam merubah kendaraannya tersebut yakni dengan menyuruh terdakwa Edi Lee terlebih dahulu membuka ban dan menyambung chasis truk tersebut sepanjang lebih kurang 1,5 meter, sehingga panjang chasis dari kendaraan bermotor tersebut menjadi 12 meter dari kedudukan ban gardang belakang dari posisi awal dimundurkan  lagi sejauh 1 meter, seingga sumbu dari kendaraan BM 8555 AO dan BM 8512 AO menjadi mundur dari posisi semula yakni, masing – masing panjang total 8515 mm menjadi 10500 mm, lebar total dari 2468 mm menjadi 2700mm, tinggi total dari 2750 mm menjadi 3550mm, jarak sumbu I – II dari 4150 mm menjadi 5500 mm, Front Over Hang (FOH) dari 1260 mm menjadi 1650 mm, Rear Over Hang (ROH) dari 1725 mm menjadi 3250 mm.

Terdakwa Iswandi alias Acua kepada majelis hakim, mengatakan ia sengaja memodifikasi truknya tersebut agar muatan kayu yang diangkut bisa lebih banyak. Ia juga mengaku tidak mengajukan perubahan pada surat kendaraan setelah dilakukan modifikasi terhadap truk tersebut. ***(bpc17)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Next Post

Yuk Ikuti Hijrah Trip yang Ditaja Mumo Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.