• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal APK di Jalan Protokol, KPU Riau: Disesuaikan dengan Kebijakan Kota Saja

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 Desember 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua KPU Riau, Nurhamin mengatakan penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) di jalan protokol di Pekanbaru akan merujuk ke kebijakan Pemko Pekanbaru.

Padahal sebelumnya, ada kesepakatan antara KPU Riau, Bawaslu Riau, dan partai politik di Riau soal Alat Peraga Kampanye (APK). Kesepakatan ini berisikan kesepakatan untuk tidak memasang APK di jalan protokol.

Namun, dalam perkembangan selanjutnya, ditemukan banyak APK yang dipasang di jalan-jalan protokol di Pekanbaru, seperti di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai.

“Jalan protokol itu memang ada kesepakatan dengan Bawaslu Riau dan pihak terkait (untuk tidak dipasang di jalan protokol). Namun, untuk di Kota Pekanbaru, kami merujuk kepada Peraturan Walikota (Perwako). Dimana tempat yang diperbolehkan Perwako, disitu boleh ada APK,” jelas Nurhamin kepada bertuahpos.com, Senin 10 Desember 2018.

“Kami sepakat untuk merujuk ke aturan yang ditetapkan pemerintah kota setempat,” tambah dia lagi.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan sejak awal pelarangan memasang APK dan citra diri di jalan protokol merupakan sebuah kesepakatan bersama. Kesepakatan ini disetujui oleh Bawaslu Riau, KPU Riau, dan partai politik (parpol) yang ada di Riau.

“Kenapa, karena jumlah billboard di jalan protokol itu terbatas. Nanti ada ketidakadilan disana. Belum lagi pemasangan APK yang nanti melanggar tata kota. Akhirnya, kita sepakati, bahwa di jalan protokol ditiadakan saja APK atau citra diri, demi keadilan,” jelas Rusidi. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Sah Jadi Gubernur Riau Definitif, Wan Thamrin Hasyim Diminta Cerahkan ASN Agar Bisa Terima Syamsuar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.