BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi memperlihatkan berkas-berkas mengenai penyusunan APBD Riau 2019. Dia menghentikan sejenak pembicaraannya, kemudian membuka pintu mobil dan mengambil satu bundel berkas yang berisi tentang berita acara penyusunan APBD.
Sikap itu ditunjukkan Hijazi setelah menanggapi pernyataan wartawan mengenai tudingan usulan tim transisi yang diduga tidak diakomodir dalam APBD 2019, meskipun dalam pembahasan baik TAPD maupun Banggar sudah mempersilahkan kepada tim transisi terlibat.
“Kami inikan tugasnya hanya membahas dan mengusulkan ke Banggar DPRD. Resmi usulan kita. Usulan mereka (tim transisi) ada semua. Lengkap,†katanya, Selasa, 4 Desember 2018 di Pekanbaru.
Dia berusaha meluruskan, bahwa pada saat usulan tim transisi masuk RKPD dan KUA-PPAS sudah dimasukkan ke DPRD barulah dilaksanakan penetapan KPU mengenai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih. Namun untuk mengakomodir keinginan tim transisi, dimintalah pandangan dari Kemendagri melalui salah satu Dirjennya.
“Akhirnya dibolehkan. Ada landasan hukumnya. Dan kami sudah siapkan suratnya. Kalau perlu saya buka ini faktanya,†ujarnya sambil mengambil 1 bundel berkas dari dalam mobilnya. “Kami hanya mengusulkan, selebihnya saya no comment,†tutupnya. (bpc3)Â