BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tahun 2022 kontrak Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) Blok di Kabupaten Siak habis. Pemerintah sudah menetapkan bahwa blok minyak ini akan dikelola 100 persen oleh PT. Bumi Siak Pusako (BSP-BUMD).Â
Sebelumnya CPP Blok dikelola PT. BSP join dengan PT. Pertamina (Persero). Namun setelah diputuskan kontrak baru, PT. BSP 100 persen menjadi pengelola CPP Blok.Â
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan, setelah habis kontrak pada tahun 2022 nanti, BSP akan diberi hak kelola CPP Blok selama 20 tahun kedepan secara mandiri. Persisnya kontrak pengelolaan Badan Operasional Bersama (BOB) akan berakhir 8 Agustus 2022 nanti.
“Pertimbangannya karena ini kan BUMD, jadi mereka (BSP) bisa kelola 100 persen,” katanya seperti dilansir dari republika.co.id.Â
Dia menjelaskan, meski demikian, PT. BSP wajib menyetor signature bonus (bonus tanda tangan) sebesar 10 juta dolar serta komitmen kerja pasti 130 juta dolar.
Sejalan dengan perpanjangan kontrak CPP Blok, ada 2 blok lainnya yang juga dilakukan pembaharuan kontrak. Yakni Blok Tarakan di Kalteng dan Blok Tungkal di Jambi dan masih ada satu blok Migas lagi yang belum diputuskan nasibnya oleh pemerintah. (bpc3)