• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Hak Pertamina Dicabut, 2022 BSP 100 Persen Kelola CPP Blok

Tim Redaksi by Tim Redaksi
6 November 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tahun 2022 kontrak Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) Blok di Kabupaten Siak habis. Pemerintah sudah menetapkan bahwa blok minyak ini akan dikelola 100 persen oleh PT. Bumi Siak Pusako (BSP-BUMD). 

Sebelumnya CPP Blok dikelola PT. BSP join dengan PT. Pertamina (Persero). Namun setelah diputuskan kontrak baru, PT. BSP 100 persen menjadi pengelola CPP Blok. 

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan, setelah habis kontrak pada tahun 2022 nanti, BSP akan diberi hak kelola CPP Blok selama 20 tahun kedepan secara mandiri. Persisnya kontrak  pengelolaan Badan Operasional Bersama (BOB) akan berakhir 8 Agustus 2022 nanti.

“Pertimbangannya karena ini kan BUMD, jadi mereka (BSP) bisa kelola 100 persen,” katanya seperti dilansir dari republika.co.id. 

Dia menjelaskan, meski demikian, PT. BSP wajib menyetor signature bonus (bonus tanda tangan) sebesar 10 juta dolar serta komitmen kerja pasti 130 juta dolar.

Sejalan dengan perpanjangan kontrak CPP Blok, ada 2 blok lainnya yang juga dilakukan pembaharuan kontrak. Yakni Blok Tarakan di Kalteng dan Blok Tungkal di Jambi dan masih ada satu blok Migas lagi yang belum diputuskan nasibnya oleh pemerintah. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Setelah Pisah Ranjang, Seorang Wanita di Inhil Tewas Ditikam Berkali-kali oleh Suami

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.