• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tidak Lapor KPU Riau, Baliho Kampanye Caleg PSI Dianggap Ilegal

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 Oktober 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Salah satu baliho kampanye caleg PSI atas nama Defi Warman dianggap ilegal oleh KPU Riau. Pasalnya, baliho yang terpasang di Jalan Sudirman Pekanbaru tersebut tidak dilaporkan ke KPU Riau.

Ketua KPU Riau, Nurhamin menegaskan pihaknya belum menerima desain dari baliho kampanye tersebut.

“Semua desain baliho untuk Alat Peraga Kampanye (APK) harus dilaporkan terlebih dahulu ke KPU Riau. Jika tidak dilaporkan, maka dianggap ilegal,” ujar Nurhamin saat dihubungi bertuahpos.com, Rabu 3 Oktober 2018.

Nurhamin juga menegaskan bahwa setiap baliho kampanye yang dianggap ilegal oleh KPU Riau bisa diturunkan paksa oleh pihak Bawaslu. “Baliho kampanye ini mempunyai beberapa persyaratan menurut Undang-Undang dan Peraturan KPU (PKPU). Jadi, dilaporkan dulu, jika tidak ingin dianggap melanggar ketentuan kampanye,” ujar Nurhamin.

Dari pengamatan bertuahpos.com, baliho kampanye caleg PSI atas nama Defi Warman tersebut terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan GOR Gelanggang Remaja Pekanbaru. Baliho kampanye ini akan terlihat oleh pengendara dari Bandara SSK II menuju arah pusat kota.

Sementara itu, Sekretaris PSI Riau, Infa Wilindaya belum memberikan komentar apapun saat dikonfirmasi bertuahpos.com mengenai baliho kampanye kadernya yang dianggap ilegal ini. (bpc2)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Penerimaan Petani di Riau Naik 1,8 Persen, Pekebun dan Nelayan Sedikit Tersenyum

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.