• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kanker Lidah Stadium Lanjut, Pejabat Diskes Pelalawan Batal Diadili

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 September 2018
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM (BPC), Pekanbaru – Abdul Wahab, PPTK di Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, terdakwa korupsi penerimaan pegawai tidak tetap Diskes Pelalawan, bisa bernafas lega. Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, menyatakan perkara terdakwa tidak dapat dilanjutkan karena kondisi kesehatan terdakwa tidak memungkinkan.
 
Putusan ini disampaikan majelis hakim yang diketuai Dahlia Panjaitan SH, Rabu (12/9/2018). Hakim menyatakan menimbang kondisi kesehatan terdakwa Abdul Wahab yang memgalami kanker lidah stadium lanjut, sehingga tidak memungkinkan bagi terdakwa untuk diadili.
 
“Majelis hakim memutuskan mengembalikan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum pafa Kejaksaan Negeri Pelalawan dan membebankan biaya perkara kepada negara,” ujar hakim Dahlia.
 
Pantauan di lapangan, terdakwa Abdul Wahab dengan menggunakan masker dan kursi roda dihadirkan ke persidangan untuk diadili. Kondisi lemah terlihat jelas dari tubuh dan wajah terdakwa.
 
Usai mendengar putusan majelis hakim, keluarga terdakwa terlihat gembira dan memeluk terdakwa Abdul Wahab.
 
Untuk diketahui, perbuatan terdakwa dilakukan pada tahun 2014 lalu. Ketika itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan membuka penerimaan pegawai tidak tetap. Penerimaan ini kemudian dimanfaatkan terdakwa Abdul Wahab dan rekannya, Yulia Fitri untuk meminta uang kepada para pendaftar sebagai pelicin agar dapat diterima. Namun hingga tahun 2015 tak satupun nama korban yang telah menyetorkan uang tersebut yang dinyatakan lulus dan diterima.(bpc17)
Tags: Berita Pelalawan
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Mengenal Alam Lebih Dekat, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Diajak Berkeling Hutan Adat Desa Terantang Manuk
Lingkungan

Mengenal Alam Lebih Dekat, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Diajak Berkeling Hutan Adat Desa Terantang Manuk

...

Read moreDetails
Pemukulan Bedug Sebagai Tanda Dibukanya MTQ Riau Komplek 2026 dengan Resmi oleh Bupati Pelalawan diwakili Asisten I Setda Kabupaten Pelalawan, H. Zulkifli

MTQ Riau Komplek 2026 Digelar, Semangat Generasi Qur’ani Terus Tumbuh

Mahasiswa Desak Kepala Desa Lubuk Mandian Gajah Prioritaskan Perbaikan Jalan Antar Dusun

Mahasiswa Desak Kepala Desa Lubuk Mandian Gajah Prioritaskan Perbaikan Jalan Antar Dusun

Hipmawan Desak Pemkab Pelalawan Tertibkan Penggunaan Mobil Dinas Saat Cuti Lebaran

Hipmawan Desak Pemkab Pelalawan Tertibkan Penggunaan Mobil Dinas Saat Cuti Lebaran

HARIMAU SUMATRA

BKSDA tak Temukan Informasi Apapun soal Video Penampakan Harimau Sumatra di Pelalawan

Bupati Pelalawan H. Zukri sambut kepulangan Jemaah Haji Kabupaten Pelalawan

Sambut Kepulangan Jemaah Haji Di Batam, Bupati Zukri Berharap Membawa Keberkahan Bagi Kabupaten Pelalawan

Next Post

Terima Gratifikasi Penerimaan PTT, Oknum PNS Diskes Pelalawan Dituntut 4 Tahun Penjara

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.