• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Aherson: Orang Asing dengan Status Turis Tak Bisa Bekerja di Indonesia

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 April 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson menegaskan orang asing dengan status turis tidak bisa bekerja di Indonesia.

“Pendatang haram namanya itu. Kalau dia datang jadi turis, tapi bekerja di Indonesia, itu bisa kita deportasi,” jelas Aherson, Jumat 13 April 2018.

Dilanjutkan Aherson, izin turis di Indonesia mempunyai batas waktu. Ketika telah melewati batas waktu izin turis tersebut, orang asing itu bisa dideportasi ke negara asalnya. “Kalau dia bekerja dengan izin turis, itu yang saya katakan pendatang haram itu,” sambungnya.

Dikatakan Aherson, mekanisme memasukkan Tenaga Kerja Asing (TKA) berawal dari perusahaan meminta izin ke Kementerian Hukum dan HAM, bahwa mereka membutuhkan TKA dengan jumlah tertentu. Disampaikan juga keahlian TKA yang dibutuhkan tersebut.

“Kemudian, dilanjutkan oleh dengan dikeluarkan izinnya oleh imigrasi. Jadi ada tahapan dan syaratnya,” tambah Aherson.

“Untuk di Riau, kita berpatokan kepada mekanisme tersebut. Kalau memang tidak memenuhi syarat, kita cut (potong) izinnya,” pungkasnya. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Yuk Ikuti Pengajian Menjaga Cinta Sampai Ke Surga di Masjid Muthmainnah Polda Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.