BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Salah seorang anggota dewan, Nofrizal, secara tegas mengatakan kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru selama bulan Maret ilegal atau tidak terdaftar.
Pernyataan pria yang juga menjabat sebagai Ketua PAN Kota Pekanbaru ini bukannya tanpa alasan. Kepada bertuahpos.com, Nofrizal mengatakan seluruh kegiatan DPRD Pekanbaru selama bulan Maret tidaklah melalui Badan Musayawarah (Banmus). Padahal seharusnya sesuai undang-undang, seluruh agenda di DPRD haruslah lahir dari keputusan Banmus.
Pria bergelar insinyur ini mengatakan, selama ini dirinya bahkan tidak mengetahui adanya kegiatan yang dilaksanakan DPRD Kota Pekanbaru. Termasuk kegiatan Rapat Paripurna yang digelar tadi pagi.
Nofrizal mengatakan, jadwal kegiatan DPRD Kota Pekanbaru selama ini hanya diputuskan oleh pimpinan DPRD seorang. Hal ini jelas melanggar, mengingat seharusnya kegiatan DPRD Pekanbaru haruslah melalui Banmus. Terlebih Banmus posisinya berada di nomor dua setelah paripurna.
“Ini jelas sangat memalukan. Masa kegiatan di DPRD Pekanbaru tidak dijadwalkan dalam Banmus? Setiap kegiatan DPRD ini anggota dewan tidak tahu, tadi pagi saja saya tidak tahu ada paripurna,” tegas Nofrizal, Kamis malam 29 Maret 2018.
Nofrizal juga kecewa dengan alasan yang diterimanya dari pimpinan dewan terkait tidak terjadwalnya kegiatan DPRD Kota Pekanbaru di Banmus. Pimpinan dewan beralasan, Banmus selama ini gagal terlaksana karena tidak pernah kuorum sehingga diambil alih oleh pimpinan dewan.
“Tidak ada bahasanya pimpinan mengambil alih jika Banmus tidak kuorum! Keliru itu!” ujar Nofrizal dengan kecewanya.
Nofrizal berharap seharusnya pimpinan dewan melakukan pemanggilan terhadap setiap pimpinan fraksi jika Banmus tidak kuorum.
“Kalau tidak kuorum, panggil dan dudukkan ketua fraksinya agar mengutuskan anggotanya. Tidak kuorum juga? Lakukan lobi. Bukan ambil alih seperti ini. Dengan begini saya merasa fungsi Banmus telah diambil alih pimpinan dewan,” pungkasnya. (bpc9)