• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Usai Diperiksa 3 Jam oleh Bawaslu Riau, Pjs Bupati Inhil Bungkam

Tim Redaksi by Tim Redaksi
26 Maret 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pjs Bupati Inhil, Rudyanto, memilih bungkam setelah diperiksa Bawaslu Riau, Senin 26 Maret 2018.

Saat keluar dari ruangan pemeriksaan, Rudyanto memilih diam dan tidak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh wartawan. Dia kemudian berjalan menuju mobil yang telah menunggu, masuk ke kursi penumpang, dan seolah tidak mengacuhkan wartawan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau mengatakan ada lebih dari 15 pertanyaan yang diajukan oleh Bawaslu Riau kepada Rudyanto. Namun, disebutkan Rusidi, kasus ini masih panjang.

“Kita duga ada 4 oknum kades dan 1 oknum camat yang melakukan pertemuan di salah satu ruangan kantor. Kemudian, pertemuan tersebut disampaikan ke terduga Pjs Bupati Inhil, yaitu Rudyanto, dalam sebuah grup WhatsApp bernama Camat Kades GAS dan Pj Bupati,” terang Rusidi.

“Oknum camat itu melaporkan bahwa oknum camat itu sedang melakukan pertemuan dengan para kades, dalam rangka memantapkan pemenangan salah satu calon gubernur dan salah satu calon bupati. Lalau dijawab oleh Rudyanto dengan kata-kata ‘Mantap. Sampaikan salam saya kepada para wali’. Begitu,” tambah Rusidi.

Dilanjutkan Rusidi, dugaan ketidaknetralan ASN ini masih dalam penelusuran oleh Bawaslu Riau. Proses ini juga masih panjang karena masih memerlukan keterangan dari oknum kades dan oknum camat yang ada dalam pertemuan tersebut.

“Juga apakah Rudyanto dalam grup WA tersebut apakah betul itu Rudyanto yang Pjs Inhil ini. Bawaslu masih menelusurinya. Dugaan pelanggarannya adalah ketidaknetralan ASN,” pungkasnya. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi
Kesehatan

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

...

Read moreDetails
Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Next Post

Salju Oranye Selimuti Eropa Timur, Sebenarnya Ini Fenomena Apa?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.