• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Penipuan Berkedok Agen Perjalanan Umrah, Ini Kata Ketua DPRD Riau

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 Maret 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua DPRD Riau, Septina Primawati mengatakan masyarakat perlu berhati-hati dalam memilih agen perjalanan umrah.

Hal pertama yang perlu dilihat, kata Septina, adalah izin agen perjalanan tersebut, apakah benar-benar ada atau tidak.

“Dilihat dan dipelajari dulu, apakah izin dari agen perjalanan umrah tersebut ada atau tidak. Jangan sampai memilih agen perjalanan umrah yang ternyata tidak ada izinnya,” kata Septina kepada bertuahpos.com, Kamis 1 Maret 2018.

Septina juga berpesan agar masyarakat tidak tergiur dengan harga murah yang ditawarkan, dan memilih agen perjalanan yang mempunyai izin dari Kemenag.

“Jadi, ketika ada tawaran harga murah, jangan langsung tergiur. Lihat dan pelajari dulu, agen perjalanan tersebut punya izin atau tidak,” paparnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Informasi Haji dan Umroh Kemenag Riau, Asril mengatakan bahwa biaya minimal untuk umroh adalah Rp22 juta.

Baca: ASITA Riau Ingin Penerapan Tarif Umrah Pasca Musim Haji

Dari estimasi biaya itu, lanjut Asril, Rp11 juta dihabiskan untuk tiket pesawat terbang. Selebihnya adalah untuk biaya penginapan, konsumsi dan biaya lainnya.

“Sekitar Rp11 juta, itu adalah untuk biaya tiket pesawat terbang saja. Belum untuk biaya hotel, konsumsi, transportasi selama disana. Jadi, Kemenag tetapkan harga minimalnya adalah Rp 22 juta,” tambah Asril. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028
Ekonomi

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028

...

Read moreDetails
Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis. PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

OJK Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Data Perencanaan Nasional. OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Next Post

Segera Registrasi Kartu Prabayar Anda, 1 Mei Blokir Total Akan Dilakukan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.