BERTUAHPOS.COM, JAKARTA — Ketua Umum Relawan Koalisi Perjuangan Merah Putih untuk Kebenaran dan Keadilan, Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengeluarkan enam pernyataan sikap terkait persidangan gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi (MK) pekan depan.
Â
Pertama, kata Kivlan dalam pernyataan pers yang disampaikan di Jakarta, Minggu, mengajak dan mengimbau kepada seluruh saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang mendukung pasangan Capres Nomor 1 Prabowo-Hatta supaya bersama-sama mengawal sidang perdana dan seterusnya untuk sengketa pemilihan presiden yang akan dimulai pada 6 Agustus 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi Jl Medan Merdeka Barat Nomor 6 Jakarta Pusat.
Â
Kedua, bahwa berdasarkan Dokumen Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) telah terjadi ketidakadilan dalam penyelenggaraan pilpres yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lebih dari 7 (tujuh) provinsi di Indonesia.
Â
“Ketiga, bila tak ada ketimpangan di dalam proses penghitungan suara maka kami berkeyakinan bahwa pasangan nomor 1 Prabowo-Hatta memenangkan Pilpres 2014 dengan perolehan suara 50,25 persen atau 67.139.153 suara,” kata Kivlan.
Â
Keempat, berdasarkan rekap C1 yang dimiliki tim sukses Prabowo-Hatta ada 21 juta suara pemilih untuk pasangan nomor 1 Prabowo-Hatta yang diselewengkan dan dihilangkan.
Â
Keempat, KPU telah membuka kotak suara tanpa izin dari MK itu sudah merupakan bukti bahwa ada sesuatu ketimpangan yang telah terjadi.
Â
“Keenam, memohon kepada para Hakim MK agar bisa mengambil keputusan yang sebenar-benarnya dan seadil-adilnya tanpa intervensi dari pihak manapun,” katanya.
Â
Kivlan diakhir pernyataan menegaskan, semua yang dilakukan demi untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk Indonesia yang lebih baik di masa kini dan di masa yang akan datang.(aktual)