BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Joe Pentha Wisata (JPW) kini diproses secara hukum karena dugaan kasus penipuan perjalanan jemaah umroh. Berangkat dari itu, sudah waktunya Kementerian Agama tetapkan batas harga umroh.Â
Ketua ASITA Riau Dede Firmansyah mengatakan itu saat dihubungi bertuahpos.com, Kamis (4/1/2018) di Pekanbaru. “Kami sangat berharap Kemenag segera menetapkan batas harga umroh, agar kasus seperti JPW tidak terulang kembali,” ujarnya.Â
Lebih lanjut Dede mengimbau kepada anggota ASITA yang jual tiket umroh agar memberikan harga yang realistis. Idealnya untuk sekali perjalanan umroh harganya Rp 20 juta. Jika di bawah itu patut untuk diwaspadai.Â
Dia menambahkan, jika Kemenag sudah tetapkan batas harga untuk perjalanan umroh, ASITA Riau menyatakan siap untuk ikut dalam sosialisasi ke masyarakat.Â
“Kita dari ASITA bersedia mensosialisasikan ke Masyarakat, sesuai harapan Kementerian Agama, ini kan untuk kepentingan umat muslim,” tambahnya. (bpc3)