BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Momentum bulan suci Ramadhan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Riau mengimbau seluruh masyarakat Riau untuk melaksanakan Zakat Mal 2,5 persen dari harta yang dimilikinya.
“Sebenarnya zakat mal itu dihitung ketika sudah hisapnya dihitung per tahun. Namun kita sering kali menghitungnya dari ramadhan ke ramadhan. Dan itu tidak ada masalah, silahkan saja bagi masyarakat yang mampu menzakatkan hartanya 2,5 persen dari harta yang dimiliki,” ujar Kakanwil Kemenag Riau, Tarmizi Tohor, Kamis (17/7/2014) di Pekanbaru.
Diterangkan Tarmizi, pendapat yang sering digunakan, dari 91 gram emas yang dimiiki, itu sudah wajib dikeluarkan zakatnya 2,5 gram dari emas yang dimiliki. Oleh sebab itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat Riau yang sudah masuk dalam kategori wajib zakat, agar segera dikeluarkan 2,5 persen hartanya untuk zakat mal.
“Jadi silahkan dikalikan harganya dalam 1 gram emas berapa uangnya. Kalau itu harta kita selama satu tahun, maka wajib kita keluarkan 2,5 persen uangnya dari harga emas yang kita miliki itu. Namun itu bagi orang yang mau berzakat,” paparnya. (syawal)