• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Peredaran Pil PCC di Tambang Terungkap, Pelakunya Warga Pekanbaru

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 Oktober 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Seorang pria dan seorang lagi wanita. Mereka ini diduga telah melakukan peredaran Pil PCC, obat yang memberikan efek halusinasi tinggi bagi penggunannya. 

Polisi dari Polsek Tambang dan Polsek Kampar berhasil meringkus kedua pelaku di Perumahan Bumi Putera Asri, Dusun II, Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kampar, Riau. 

Pelaku berinisial RPP (23) warga Pekanbaru, dan SR (32) warga Tambang. Saat ini kedua pelaku peredaran Pil PCC itu tengah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan di Polres Kampar. 

Pada hari Selasa, 3 Oktober 2017, sekira pukul 05.30 WIB, salah satu anggota Polsek Tambang, Brigadir Imam Hazali dihubungi oleh Ketua Pemuda Perumahan Bumi Putra Asri. Mereka curiga dengan kedua pelaku, sehingga berinisiatif untuk mengamankan keduanya terlebih dahulu. Mereka bukan pasangan suami istri. 

Baca: Razia PCC , Hasil Sidak Apotek dan Klinik di Pekanbaru Mengejutkan

Heboh! Beredar Chat Permen Susu Mengandung PCC di Medsos

Polisi segera mendatangi lokasi dan menemui kedua pelaku yang telah diamankan oleh warga itu. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan bungkusan berisi kaca pirex yang berisi sisa sabu dan sejumlah peralatan penggunaan sabu. Bersamaan dengan itu, polisi juga menemukan 30 butir pil bermerek PCC. Setelah dilakukan introgasi, pelaku dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Berdasarkan keterangan pelaku, Pil PCC tersebut dibelinya dari salah satu apotek di Kota Pekanbaru. Kemudian dilakukan pengecekan bersama Dit Narkoba Polda Riau dan BPOM Pekanbaru di apotek tersebut, namun dari hasil pemeriksaan oleh tim gabungan ini, tidak ditemukan obat sejenis ditempat itu. Saat ini tim masih menyelidiki dan mendalami temuan Pil PCC ini untuk mengungkap peredarannya.

“Saat ini kedua pelaku dalam proses penyidikan Polres Kampar,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo. Untuk pelaku RPP dikenakan ancaman Pasal 112 jo 127 Uu No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pelaku SR dijerat Pasal 112 Jo 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 196 jo pasal 197 UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

KPK Tak Akan Berhenti Usut Keterlibatan Setnov dalam Korupsi e-KTP

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.