• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal Honorer K2, BKD Riau Tidak Bisa Fasilitasi Untuk Ubah Kalimat “Sakti”

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 Oktober 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau sepertinya tidak bisa berbuat banyak untuk menyelamatkan nasib 100 honorer K2 Pemprov Riau. Mereka itu kini masih menunggu dengan harapan besar, supaya diangkat menjadi PNS. Namun karena satu kalimat “sakti” yang tertuang dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM), membuat 100 honorer K2 ini, kini terkatung-katung.

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman tidak mau ambil risiko. Dalam SPTJM itu ada kalimat yang menyebutkan, bahwa Gubernur Riau menyatakan siap menanggung sanksi pidana jika dalam kurun waktu berjalan, ada masalah yang dialami salah satu dari 100 honorer K2 itu. Itulah kalimat “sakti” yang dimaksud. Andi Rachman menyatakan mundur, dan memilih sikap enggan ketika sanksi pidana itu harus dibebankan ke pundaknya. Kata Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan, itu sikap yang wajar.

“Pak Gubernur tidak akan mau menanggung risiko. Sebab 100 honorer K2 itu diangkat bukan di masa dia. Tapi di masa beberapa Gubernur Riau yang lama,” katanya, saat dihubungi bertuahpos.com, Selasa (3/10/2017). 

Jumat, tanggal 29 September 2017, masalah ini kembali diperdebatkan dalam sebuah forum yang melibatkan komisi II DPR RI di Ruang Kenanga lantai III Kantor Gubernur Riau. Masalah ini mengemuka kembali, lantaran pada saat itu hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otobomi Daerah Menpan RB M Shadiq Pasadingoe. Dalam forum itu Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi melobi langsung ke Shadiq bagaimana jika kalimat sanksi pidana dalam SPTJM itu diubah saja. Pertemuan itu tidak membuahkan hasil. Solusi sementara, Pemprov Riau diminta langsung berkomunikasi dengan Menpan RB. 

Baca: Soal Status Honorer K2 Riau, Sekdaprov: Kalau Ada Waktu Baiknya Dialog dengan Menpan RB

Untuk memfasilitasi ini, ternyata BKD Riau tidak bisa langsung ujuk-ujuk menggedor pintu Kemenpan RB. Sebab jalurnya ada. BKD Riau memfasilitasi masalah honorer K2 melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) regional. Namun, tawaran dari Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy dalam forum kemarin sedikit memberikan nafas lega. “Kalau mereka mau memfasilitasi silahkan. Kemaren itu yang mereka tawarkan. Kalau dari kami rasanya sudah cukup lah upaya yang dilakukan,” kata Ikhwan Ridwan. 

Kalimat “sanksi pidana”, bagi Andi Rachman begitu menakutkan. Dia sama sekali tidak ingin menanggung beban hukum jika satu dari 100 honorer K2 itu nantinya bermasalah. Pilihannya jelas. Jika kalimat dalam SPTJM itu tidak diubah, ya sudah. Dia tidak akan tanda tangan. Dan honorer K2 tidak akan diangkat jadi PNS. 

100 orang itu sudah menjadi honorer sejak tahun 2005. Sementara Andi Rachman dilantik sebagai Gubernur Riau pada tahun 2014 lalu. Ketika dia menduduki posisi sebagai Wakil Gubernur Riau, kemudian diangkat menjadi Gubernur Riau definitif. Dalam situasi seperti ini, kata Ikhwan Ridwan, Andi Rachman tidak mau ambil risiko. Kecuali kalimat “sanksi pidana” itu diganti. “Mungkin sanksi andimistatif atau sanksi apalah selain pidana,” sebut Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi. 

Sikap ketakutan Andi Rachman itu masih dianggap sebuah kewajaran, kata Ikhwan Ridwan. Kasihan nasib honor K2 itu. Selama 12 tahun berharap jadi PNS sudah di depan mata. Namun hanya karena satu kalimat “sakti” itu bisa mengubur impian mereka. (bpc3)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Pekan Pertama Oktober Harga Emas Tidak Stabil

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.