• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Antisipasi Pil PCC, Polresta Pekanbaru Gandeng BPOM untuk Giatkan Razia

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 September 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Terkait ditemukannya peredaran Pil PCC di Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Jajaran Polresta Pekanbaru dengan menggandeng BPOM akan melakukan langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi masuknya Pil PCC ini, di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto melalui Waka Polresta AKBP Edy Sumardy Priadinata mengatakan, “Hingga saat ini memang belum ditemukan peredaran Pil PCC di wilayah Kota Pekanbaru, namun kita tidak boleh under estimate dan harus waspada terhadap kemungkinan masuknya obat yang sudah dilarang ini di daerah kita,” kata Wakapolresta, Jumat (22/9/2017).

AKBP Edy Sumardi, menambahkan pihaknya dalam waktu dekat akan bekerjasama dengan BPOM untuk melakukan razia di sejumlah toko obat dan apotek yang ada di Kota Pekanbaru, untuk mencegah masuk dan beredarnya Pil PCC ini sekaligus mengingatkan pengelolaannya agar turut membantu mengantisipasinya.

Selain itu kepada warga masyarakat juga diingatkan untuk peduli dengan cara memberikan pemahaman kepada anggota keluarganya, tentang bahaya mengkonsumsi Pil PCC ini, dan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian bila mengetahui adanya peredaran Pil PCC di daerahnya.

Sebagai informasi, bahwa Pil PCC memang tidak termasuk ke dalam jenis narkotika, namun kategori obat keras dan obat terbatas yang hanya bisa digunakan berdasarkan resep dokter. Obat ini mengandung zat Carisoprodol yang sangat berbahaya bila salah dalam penggunaan atau dosis yang tidak tepat.

Baca: Waspada Pil PCC, Riau Masih Aman

Mengkonsumsi obat ini dapat menyebabkan ketergantungan dan efek sampingnya akan mempengaruhi saraf dan reaksi tubuh serta halusinogen, sama seperti narkotika yang juga menimbulkan kerusakan saraf dan organ tubuh, dalam keadaan over dosis dapat berakibat pada kematian.

Begitu berbahayanya zat ini dan sering disalahgunakan sehingga sejak tahun 2013 BPOM telah menarik obat ini dari peredaran dan melarang penggunaan zat ini dalam obat maupun makanan.

“Kita berharap semua komponen masyarakat peduli terhadap masalah ini, mari bersama kita selamatkan anak bangsa”, pungkas AKBP Edy Sumardi. (Bpc8/ol)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Sejarawan: Pemerintah Tidak Perlu Minta Maaf kepada PKI

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.