• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polda Riau Ringkus Dua Tersangka Pemilik 7 Ribu Butir Ekstasi dan 0,5 Kg Sabu

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 September 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC)PEKANBARU – Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua tersangka pemilik 7.000 butir pil ekstacy, hampir 1 Kg shabu. Keduanya ditangkap di Jalan Lintas Timur KM 57 Kabupaten Pelalawan, Jumat (8/9/2017).

Kedua tersangka yakni Romatri Putra (37), warga Jalan Berdikari RT 003 RW 002 Kelurahan Umbansari Kecamatan Rumbai dan Riki Akbar (31), warga Jalan Gabus Raya No. 07 RT 02 RW 03 KelurahanRumbai Pesisir, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, mengungkapkan, keduanya ditangkap, sekira jam 02.30 WIB. Penangkapan bermula, Kamis (7/9/2017), sekitar pukul 12.00 WIB, tim memperoleh informasi informasi akan ada transaksi narkoba di wilayah Kabuoaten Bengkalis.

Berdasarkan informasi ini, tin yabg dipimpin Kasubdit II dan Kasubdit III, merencanakan penangkapan. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim yang berjumlah 16 orang berangkat ke Kabupaten Siak, guna melakukan mapping. Tim berencana melakukan pencegatan dan penangkapan.

Sekitar pukul 23.30 WIB, diketahui tersangka menggunakan mobil Toyota Avanza warna merah BM 1522 TS. Tim kemudian melakukan pencegatan. Namun berhasil lolos. Tim kemudian melakukan pengejara.

Sekitar pukul 02.30 WIB, mobil yang dikendarai kedua tersangka berhasil dihentikan di Jalan Lintas Timur KM 57 Kabupaten Pelalawan. Dari hasil introgasi, tersangka mengaku barang bukti dibuang oleh tersangka Roma di Jalan Lintas antara Jembatan Siak ke Dayun, Kabupaten Siak.

Kemudian tim melakukan pencarian xan ditemukan barang bukti dalam kondisi berserakan. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Ditreskrimsus Polda Riau guna penyelidikan lebih lanjut.(bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%
Berita Pilihan

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

...

Read moreDetails
35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Data Realisasi Investasi Riau hingga September 2026, Cek Selengkapnya

Data Realisasi Investasi Riau hingga September 2026, Cek Selengkapnya

New Honda Genio Perkuat Fitur Fungsional dan Efisiensi Harian

New Honda Genio Perkuat Fitur Fungsional dan Efisiensi Harian

Next Post

Stor Uang Rp 28.886.000, Warga Payakumbuh Jadi Korban PT First Travel

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.