• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Jadi Tersangka Pungli, Polda Diminta Tahan Zulkifli Harun

Tim Redaksi by Tim Redaksi
31 Juli 2017
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Penyidik Polda Riau diminta segera menahan Kadis PUPR Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun, terkait telah ditetapkannya sebagai tersangka korupsi dan pungutan liar menyusul tiga honorer yang sebelumnya dilakukan operasi tangkap tangan oleh Polda Riau.
 
Hal ini ditegaskan Direktur Eksekutif Indonesian Monitoring Development, R Adnan SH MH, Senin (31/7/2017). “Presiden Jokowi bersama Kapolri bersusah payah mau memberantas pungli, tapi apa yang terjadi dengan Polda Riau membiarkan tersangka pungli bebas berkeliaran dan mengulang perbuatannya, ini jelas diskriminasi dengan kasus rakyat kecil mencuri ayam saja langsung ditahan oleh polisi,” ujarnya.
 
Karena itu, R Adnan, mendesak Polda Riau menunjukkan keseriusanya memberantas pungli di Riau dengan menahan tersangka. “Kalau memang serius menindak pungli, Zulkifli Harun, Kadis PUPR Pekanbaru yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut harus ditahan. Jangan cari-cari alasan  untuk tidak melakukan penahanan. Jangan merusak citra polisi yang susah payah Kapolri benahi tapi Polda Riau terkesan main mata dengan tersangka dengan cara tidak menahannya,” jelasnya.
 
Seperti diberitakan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun sebagai tersangka Pungli.
 
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Edy Faryadi mengatakan saat ini berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejati Riau. 
 
“Berkas perkaranya sudah tahap I, minggu kemarin sudah diserahkan ke Kejati Riau,” katanya, Senin (31/7/2017).(bpc17)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Polisi Amankan 2 Paket Sabu Seberat 4,78 Gram Dari Tangan Teguh Sanjaya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.