• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

19 Izin Kegiatan Bisnis Pertambangan di Inhu Dicabut

Tim Redaksi by Tim Redaksi
31 Mei 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sebanyak 19 izin kegiatan bisnis pertambangan di Kabupaten Inhu dihentikan (dicabut). 

Pencabutan izin kegiatan bisnis pertambangan ini atas dasar pertimbangan, tidak ada kontribusi terhadap daerah dan negara.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Evarefita menjelaskan, perusahaan pertambangan di kabupaten itu, salah satu dari daerah terbanyak yang dilakukan pencabutan izin kegiagan usaha pertambangan di Provinsi Riau.

Selain di Inhu, kebijakan yang sama juga terjadi di beberapa daerah di Riau lainnya. Seperti di Kampar, Inhil, Kuansing, Meranti, dan Provinsi Riau sendiri. 

Baca: Bisnis Sektor Perkebunan, Perikanan dan Kehutanan di Riau Belum Ada Rekomendasi Pencabutan Izin

Masing-masing dari total keseluruhan kegiatan bisnis pertambangan yang dicabut izinnya ada 50 lebih, dengan jumlah terbanyak ada di Kabupaten Kampar, yakni sebanyak 21 izin usaha pertambangan.

“Kebijakan ini sejalan dengan peralihan wewenang dari pemerintah pusat ke daerah. Setelah dilakukan evaluasi pasca Undang-Undang 23 tahun 2014 itu, sejumlah perusahaan itulah yang dilakukan penghentian kegiatan operasional di sektor pertambangan,” tambahnya. (bpc3)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Ustaz Ibrahim: Raih Tujuan Ramadan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.