• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

56 Perusahaan Tambang di Riau Izinnya Dicabut

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 Mei 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau mencatat sebanyak 56 perusahaan Mineral dan Batubara (Minerba) di Riau, izinnya dicabut. 

Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Evarefita mengatakan sebanyak 56 perusahaan Minerba itu tersebar di seluruh Provinsi Riau. Pencabutan izin tersebut berdasarkan hasil dari evaluasi yang telah dilakukan sebelumnya.

“Ini perusahaan yang melakukan izin sejak tahun 2010 sampai 2015 lalu. Ada beberapa perusahaan Minerba yang tidak mampu menjalankan kewajibannya dan memberikan kontrobusi untuk negara, itu yang izinnya di cabut,” katanya, Selasa (30/5/2017). 

Dia menjelaskan, masa perusahaan itu sesuai dengan pasa peralihan wewenang perizinan dari pemerintah pusat ke Pemprov Riau per Oktober 2015, sampai pada penyerahan dokumen perpindahan perizinan dari Kabupaten/kota ke provinsi.

“Undangan-Undang peralihan wewenang itu dimulai pada 2 Oktober 2015. Sampai pada September kerja peralihan wewenang itu dijalankan, tidak ada satupun izin yang kami keluarkan,” tambahnya. 

Setelah silakukan peralihan wewenang itu tugas awalnya yakni melakukan evaluasi perizinan perusahaan Minerba. Hasilnya sejumlah perusahaan itu dicabut izinnya. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Wah...di Negara Chili Buka Puasanya Pukul 03.00 Sore

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.