BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Aparat Polsek Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di Kecamatan Singingi, Kamis kemarin.
Hasilnya, lima alat penambangan yang tengah beroperasi disita dan dilakukan pemusnahan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo, mengungkapkan, penertiban Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), dilakukan di
depan SMA N 1 Singingi (Sungai Lombu ) ditemukan 5 sitikai sedang beroperasi dan dilakukan penindakan dengan melakukan pengrusakan pada sitikai dan pemusnahan
Pelaksanaan di lapangan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi Ipda Ridwan, SH beserta empat anggota Polsek Singingi.(bpc17)