BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Kontroversi hadirnya layanan ojek online khususnya Go-Jek di Pekanbaru masih berlanjut. Setelah izin berkantor diterbitkan, Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru mengaku tidak pernah keluarkan rekomendasi izin operasional usaha.
Baca:Â Gojek Sudah Masuk Pekanbaru, Dishub Kecolongan
Hal tersebut dikatakan Kepala Dishub Pekanbaru, Arifin Harahap kepada kru bertuahpos.com. “(Gojek) Tidak pernah lapor ke saya,†sebutnya, Kamis (04/05/2017).
Tentang Gojek yang sudah mulai beroperasi di Pekanbaru, Arifin sebut pihaknya kesulitan mau menindak. “Keluarkan izin siapa? Izin operasi siapa kita bicara tentang undang-undang. Undang-undang mana yang boleh menangkap itu (Gojek)?†sebutnya.Â
Baca:Â Tanggapan Organda Mengenai Gojek
Arifin sampaikan jika memang dari kepolisian memang ingin menangkap, agar pihaknya diikutsertakan. “Kalau Satlantas mau (tilang Gojek), koordinasi dengan kita,†sebutnya.Â
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru, M Jamil mengatakan pihaknya sudah keluarkan izin Kantor Gojek di Pekanbaru. Hanya saja untuk izin operasional usaha pihaknya masih menunggu dari rekomendasi Dishub, yang sampai sekarah belum diterbitkan. (bpc2)