• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Punya Suami Ajak Pria Berintim-Ria, Perempuan Ini Diusir Dari Desa

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 Mei 2017
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM 9BPC), PEKANBARU – Is (34) mengajak laki-laki masuk ke dalam rumahnya. Di kamar, Is dan KA (35) sama-sama telanjang. Mereka kemudian melakukan hubungan badan. Padahal Is sudah bersuami, dan KA bukanah suaminya.
 
Ketika keduanya sedang asyik bersetubuh-ria, warga kampung dan Karang Taruna yang sudah mengintai langsung menggerebeknya. Mereka dengan pakaian ala kadarnya disidang di tempat. Setelah itu keduanya diarak dan disuruh menandatangani surat perjanjian untuk keluar dari desa.
 
Perempuan itu adalah warga desa yang masuk Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Dia sudah lama dicurigai warga, menjalin hubungan gelap dengan KA (35) warga Kecamatan Gondang.
Sering perempuan ini memasukkan KA ke rumahnya, mereka melakukan hubungan asmara, tetapi selalu mengelak ketika ditegur warga.
 
Karena jengkel dengan ulah Is dan KA yang mwmbuat aib warga desa, maka saat keduanya berboncengan di wilayah Kota Mojokerto, warga membuntuti. Ternyata keduanya pulang ke rumah perempuan itu.
 
“Setelah masuk ke dalam rumah, kemudian digerebek sama warga dan remaja Karang Taruna desa ini,” kata Arif, salah seorang warga, Senin (01/5/1017).
 
Warga yang sudah marah mengarak keduanya ke balai desa setempat. Di depan perangkat desa, keduanya akhirnya mengakui meenjalin hubungan terlarang itu.
 
Keduanya kemudian disuruh menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan itu. Dan Is diminta untuk pergi dari Desa Balongmojo, karena dianggap telah mencemarkan nama baik desa.
 
“Hukuman ini sudah bagus dan untung warga tidak main hakim sendiri. Sehingga tidak perlu diproses secara hukum karena keduanya sudah bersedia menandatangani surat pernyataan,” kata Nuradi, Kepala Dusun Soogo, Desa Balongmojo.
 
Dalam surat pernyataan itu, Is harus pergi dari desa itu sesuai dengan permintaan warga. Sanksi ini untuk memberikan efek jera bagi yang lain, agar peristiwa memalukan tak lagi terjadi di desa itu.

“Intinya ini sebagai pembelajaran bagi warga yang lain agar tidak melakukan perbuatan terlarang seperti itu. Apalagi yang permpuan itu masih bersuami,” tuturnya. (jss)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya
Ekonomi

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

...

Read moreDetails
5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Next Post

Beredar Buku Bernada Provokatif, Dandim 0314 Inhil: Masyarakat Harus Tahan Diri

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.