BERTUAHPOS.COM 9BPC), PEKANBARU – Is (34) mengajak laki-laki masuk ke dalam rumahnya. Di kamar, Is dan KA (35) sama-sama telanjang. Mereka kemudian melakukan hubungan badan. Padahal Is sudah bersuami, dan KA bukanah suaminya.
Â
Ketika keduanya sedang asyik bersetubuh-ria, warga kampung dan Karang Taruna yang sudah mengintai langsung menggerebeknya. Mereka dengan pakaian ala kadarnya disidang di tempat. Setelah itu keduanya diarak dan disuruh menandatangani surat perjanjian untuk keluar dari desa.
Â
Perempuan itu adalah warga desa yang masuk Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Dia sudah lama dicurigai warga, menjalin hubungan gelap dengan KA (35) warga Kecamatan Gondang.
Sering perempuan ini memasukkan KA ke rumahnya, mereka melakukan hubungan asmara, tetapi selalu mengelak ketika ditegur warga.
Â
Karena jengkel dengan ulah Is dan KA yang mwmbuat aib warga desa, maka saat keduanya berboncengan di wilayah Kota Mojokerto, warga membuntuti. Ternyata keduanya pulang ke rumah perempuan itu.
Â
“Setelah masuk ke dalam rumah, kemudian digerebek sama warga dan remaja Karang Taruna desa ini,” kata Arif, salah seorang warga, Senin (01/5/1017).
Â
Warga yang sudah marah mengarak keduanya ke balai desa setempat. Di depan perangkat desa, keduanya akhirnya mengakui meenjalin hubungan terlarang itu.
Â
Keduanya kemudian disuruh menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan itu. Dan Is diminta untuk pergi dari Desa Balongmojo, karena dianggap telah mencemarkan nama baik desa.
Â
“Hukuman ini sudah bagus dan untung warga tidak main hakim sendiri. Sehingga tidak perlu diproses secara hukum karena keduanya sudah bersedia menandatangani surat pernyataan,” kata Nuradi, Kepala Dusun Soogo, Desa Balongmojo.
Â
Dalam surat pernyataan itu, Is harus pergi dari desa itu sesuai dengan permintaan warga. Sanksi ini untuk memberikan efek jera bagi yang lain, agar peristiwa memalukan tak lagi terjadi di desa itu.
“Intinya ini sebagai pembelajaran bagi warga yang lain agar tidak melakukan perbuatan terlarang seperti itu. Apalagi yang permpuan itu masih bersuami,” tuturnya. (jss)