BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih belum menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara tahun 2017. Ternyata ada kendala pada nama blangko penerbitan IMB sementara tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru, M Jamil. “IMB yang terbit belum ada,†sebutnya, Jumat (27/01/2017).Â
Jamil mengatakan memang ada kendala yang membuat pihaknya belum menerbitkan IMB. “Karena ada kendala beberapa hal. Blangko harus ganti nama. Jadi yang sudah dikeluarkan percetakan ganti semua,†katanya.
Sebelumnya blangko lama masih memakai nama Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM). Namun awal tahun 2017 sudah dilakukan penyesuaian dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga Berganti jadi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Apakah IMB yang sudah terbit sebelumnya mesti diganti juga? Jamil sebut tidak perlu. “Yang sudah terbit tidak perlu diganti,†kata Jamil.
Untuk berkas yang sedang dalam proses penerbitan ada sekitar 300 berkas. “Sekarang daftar antrean ada 300an selama tahun 2017 ini. Tetapi untuk yang menunggu masih ada 900 yang mesti melengkapi syarat, ada yang ditolak, ada yang mau diproses, macam-macam lah,†katanya.Â
Namun Jamil sampaikan dalam waktu dekat akan mulai menerbitkan IMB. “Sekarang sudah mulai. Cetakan blangko sudah selesai cetak,†katanya.Â
Penulis: Riki Ariyanto