• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 4, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pekanbaru Terancam Gelap Gulita, Edwar Sanger: Kita Jangan Ancam Mengancamlah!

Tim Redaksi by Tim Redaksi
23 Desember 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Jumat (23/12/2016), Pekanbaru terancam gelap gulita di malam hari. Pasalnya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Riau-Kepri berencana memadamkan listrik lampu jalan, akibat tunggakan Penerangan Jalan Umum (PJU) akhir tahun ini.

Menyikapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger berharap agar PLN menangguhkan rencana pemadaman tersebut. “Sebaiknya kita jangan ancam mengancamlah. Ini kan namanya negara, untuk masyarakat. Apalagi (tunggakan PJU) sudah dibayar sebagian,” katanya, Jumat (23/12/2016).

Tunggakan PJU Pemko Pekanbaru masih ada senilai Rp19,85 miliar dan sudah dibayar sebagian. “Kita tahulah, bagaimana perkembangan keuangan Kota Pekanbaru,” jelas Edwar.

Edwar menegaskan persoalan tunggakan ini akan segera diselesaikan bulan Desember ini disesuaikan kemampuan keuangan yang ada. Hanya saja Edwar tidak mengetahui berapa total tunggakan PJU Pemko Pekanbaru. “BPKAD yang tahu,” jelas Edwar.

Seperti yang diketahui Pemko Pekanbaru masih belum bayar tunggakan listrik bulan November dan Desember. Setidaknya setiap bulan Pemko mengalokasikan tagihan sebesar Rp 6,5 miliar, artinya tunggakan dua bulan mesti dibayar Rp 13 miliar.

Penulis: Riki Ariyanto

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Review Mitsubishi Colt, Mobil Hatchback Desain Dinamis untuk Pasar Eropa
Otomotif

Review Mitsubishi Colt, Mobil Hatchback Desain Dinamis untuk Pasar Eropa

...

Read moreDetails
Green Jobs dan Hitungan Ekonomi di Balik Restorasi Lahan

Green Jobs dan Hitungan Ekonomi di Balik Restorasi Lahan

Pajak UMKM Beromzet di Bawah Rp500 Juta 0%, Bagaimana dengan Warget Didatangi Petugas Pajak?

Pajak UMKM Beromzet di Bawah Rp500 Juta 0%, Bagaimana dengan Warget Didatangi Petugas Pajak?

Didominasi Sumatra, Luas Lahan Pertanian Organik Belum Merata

Didominasi Sumatra, Luas Lahan Pertanian Organik Belum Merata

Kasus Penyadapan Prabowo, Yusril Sebut Presiden Sudah Tahu

Kasus Penyadapan Prabowo, Yusril Sebut Presiden Sudah Tahu

Kasus Penyadapan Listyo Sigit Prabowo, 3 Pasal hingga Ancaman 10 Tahun

Kasus Penyadapan Listyo Sigit Prabowo, 3 Pasal hingga Ancaman 10 Tahun Penjara

Next Post

Klarifikasi BEM Fekonsos UIN Suska Terhadap Kasus Tuduhan Pemukulan Mahasiswa

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.