• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pekanbaru Terancam Gelap Gulita, Edwar Sanger: Kita Jangan Ancam Mengancamlah!

Tim Redaksi by Tim Redaksi
23 Desember 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Jumat (23/12/2016), Pekanbaru terancam gelap gulita di malam hari. Pasalnya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Riau-Kepri berencana memadamkan listrik lampu jalan, akibat tunggakan Penerangan Jalan Umum (PJU) akhir tahun ini.

Menyikapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger berharap agar PLN menangguhkan rencana pemadaman tersebut. “Sebaiknya kita jangan ancam mengancamlah. Ini kan namanya negara, untuk masyarakat. Apalagi (tunggakan PJU) sudah dibayar sebagian,” katanya, Jumat (23/12/2016).

Tunggakan PJU Pemko Pekanbaru masih ada senilai Rp19,85 miliar dan sudah dibayar sebagian. “Kita tahulah, bagaimana perkembangan keuangan Kota Pekanbaru,” jelas Edwar.

Edwar menegaskan persoalan tunggakan ini akan segera diselesaikan bulan Desember ini disesuaikan kemampuan keuangan yang ada. Hanya saja Edwar tidak mengetahui berapa total tunggakan PJU Pemko Pekanbaru. “BPKAD yang tahu,” jelas Edwar.

Seperti yang diketahui Pemko Pekanbaru masih belum bayar tunggakan listrik bulan November dan Desember. Setidaknya setiap bulan Pemko mengalokasikan tagihan sebesar Rp 6,5 miliar, artinya tunggakan dua bulan mesti dibayar Rp 13 miliar.

Penulis: Riki Ariyanto

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Next Post

Klarifikasi BEM Fekonsos UIN Suska Terhadap Kasus Tuduhan Pemukulan Mahasiswa

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.