• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sekdaprov Riau: Harusnya Kesra yang Menjawab Bukan Bertanya

Tim Redaksi by Tim Redaksi
21 Oktober 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menyentil utusan dari bidang Biro Kesejahteraan Masyarajat (Kesra) Setdaprov Riau soal bantuan hibah anggaran untuk rumah ibadah.

Dalam fokus diskusi group yang berlangsung di Ruang Melati lantai III kantor Gubernur Riau, Jumat, (21/10/2016). Dia nyeletuk tatkala perwakilan dari Biro Kesra Setdaprov Riau mempertanyakan kelanjutan penganggaran untuk bantuan hibah rumah ibadah di Provinsi Riau.

“Itukan bagiannya di Bidang Biro Kesra Sendiri. Seharusnya bapak menjawab, bukan bertanya,” ketusnya. Pernyataan Ahmad Hijazi seketika memunculkan decak tawa dari peserta yang hadir dalam pertemuan itu.

Dia menjelaskan, pada prinsipnya untuk bantuan hibah anggaran untuk rumah ibadah harus mendapatkan rekomendasi dari Biro Kesra sendiri. Sementara selama ini tidak ada satupun  direkomendasikan untuk rumah ibadah. Sehingga tidak masuk dalam rancangan keuangan daerah.

Meski dalam Peraturan Gubernur hanya menyebutkan bahwa yang menerima dana itu adalah organisasi berbadan hukum yang jelas atau lembaga yang sifatnya nirlaba, Ahmad Hijazi menegaskan bahwa secara kelembagaan pengurus rumah ibadah adalah organisasi masyarakat yang sah.

Pihak Biro Kesra lah yang seharusnya merapikan organisasi itu untuk memberikan arahan terhadap legalitas organisasi Masyarakat yang mengurus tentang rumah ibadah.

“Masalahnya bukan objek penerimanya tapi lembaga yang akan menerima itu yang perlu menjadi perhatian khusus dari pihak Kesra. Bangun mesjid pasti ada panitinya. Panitiannya itulah Kesra yang rekomendasi. Tolong pahami betul pasal 6 ayat 5 Permendagri tahun 2016,” sambungnya.

Penulis: Melba

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Latihan, Tim Drone Jikalahari Siap Diterjunkan ke Bengkalis

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.