BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Rapat pleno terbuka di KPU Pekanbaru diwarnai adu argumen, Kamis (20/10/2016). Penyebabnya saat penyampaian hasil rekapitulasi faktual dukungan perbaikan Pasangan calon perseorangan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Bukit Raya Yazid diprotes anggota Panwas Yasrif Yakup Tambusai.
Yasrif mempertanyakan bagaimana kinerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) rekapitulasi faktual sampai 6000 hingga 7000 dukungan yang memenuhi syarat. Sedangkan jumlah PPS per kelurahan hanya 3 orang dan waktu rekapitulasi faktual diberikan 6 hari.
Sempat terjadi adu argumen antara Tim pemenangan dari bakal calon Dr Sahril-Said Zohrin serta Herman Nazar-Devi Warman kepada Panwas.
Bahkan tim pemenangan dari Dr Sahril-Said Zohrin Balik bertanya bagaimana kinerja Panwas di Kecamatan. Setelah Dijelaskan Yasrif bahwa dirinya sebagai Panwas bukan mencari-cari kesalahan hanya bertanya tentang cara kerja PPS supaya jelas dan hasil rasional.
“Kami tidak berdebat hukum. Atau bersilat lidah. Saya kira bagusnya secara rasional dengan hati yang tenang diungkap seperti apa kerjanya,†kata Yasrif.
Setelah dijelaskan PPK Bukit Raya Yazid proses kinerja rekapitulasi, akhirnya Panwas menyatakan tidak ada keberatan. Rekapitulasi Kemudian dilanjutkan untuk Kecamatan lainnya.
Seperti yang diketahui dalam pleno para pendukung kandidat bakal calon Walikota dan wakil Walikota Pekanbaru dari jalur non partai. Hadir Ketua KPU, Amiruddin Sijaya bersama seluruh anggota komisioner, serta Panwas Pilwako 2017.
Penulis: Riki