BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi hingga saat tidak berkutik untuk melakukan penanganan lebih lanjut soal PT Riau Airlines (RAL).
Hingga saat ini, untuk mendesak pihak direksi perusahaan plat merah itu untuk segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham hanya sebatas melayangkan surat ke pimpinan perusahaan.
“Kita bisa bilang apa, karena memang seperti itu prosedurnya,” ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau, Masperi kepada awal media saat ditemui di ruangannya, Kamis (20/10/2016).
Dia menambahkan upaya desakan pemerintah agar pimpinan PT RAL segera melakukan RUPS hingga saat ini belum diindahkan oleh jajaran direksi perusahaan itu.
Kekuatan pemerintah sebagai pemegang saham dominan baru bisa melakukan sejumlah intervensi pada saat RUPS, di luar itu pemerintah hanya bisa sebatas menunggu.
Langkah lain yang mungkin bisa dilakukan yakni dari sisi bussines to bussines, sesuai undang-undang per PT an.
“Makanya untuk sekarang kita agak berat untuk mengambil tindakan. Sebelumnya, pengadilan sudah memutuskan kalau perusahaan penerbangan milik pemerintah ini tidak bangkrut,” sambungnya.
Penulis : Melba