• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Izin Cuti Kampanye Firdaus MT dan Ayat Cahyadi Belum Diajukan

by
14 September 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Jelang Pilkada serentak 2017, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum mengajukan cuti bagi bakal calon incumbent atau petahana Firdaus MT dan Ayat Cahyadi SSi. Sebab masih menunggu kepastian apakah kedua bakal calon benar-benar maju baik berpasangan atau terpisah.

Hal itu disampaikan Kepala bagian  Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Pekanbaru, Hazli. “Pengajuan surat izin cuti Pak Firdaus MT dan Pak Ayat Cahyadi menunggu kepastian benar maju atau tidak di Pilwako 2017. Kalau pasti, baru akan diajukan,” sebutnya.

Sebab jika tidak jadi maju maka cuti tidak diperlukan. “Kalau nanti buru-buru mengajukan cuti dan ternyata tidak ditetapkan KPU, bagaimana? Pengajuan Kalau sudah ditetapkan pasangan calon kepala daerah oleh KPU Pekanbaru 21 Oktober mendatang,” sebutnya.

Hazli menyebutkan pihaknya menunggu arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait masih adanya beda penafsiran tentang masa cuti saat kampanye. “Kita tunggu arahan dari KPU juga jadi pertimbangan karena belum ada kejelasan,” kata Hazli.

Tentang pengajuan masa cuti  Hazli sampaikan tidak akan membutuhkan waktu lama. Sebab Pemko Pekanbaru hanya perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Tidak perlu izin dari Kemendagri. “Tidak akan memakan waktu lama. Sebab pengajuan cuti  hanya berkoordinasi dengan Pemprov Riau saja. Maksimal 25 Oktober nanti sudah masuk surat permohonan cutinya kepada Gubri (Gubernur Riau),” sebutnya.

Seperti diketahui meski sempat akan menjadi ‘lawan tanding’ di Pilwako Pekanbaru 2017. Belakangan Firdaus MT dan Ayat Cahyadi diusulkan kembali maju sebagai bakal pasangan calon. Partai Demokrat yang memiliki 6 kursi di DPRD Pekanbaru sudah memastikan usung pasangan tersebut. Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih menanti Surat DPP.

baca: Demokrat Pastikan Usung Kembali Firdaus-Ayat Cahyadi

Ayat Cahyadi saat ini masih menunaikan ibadah haji. Dikabarkan 18 September nanti baru tiba di Pekanbaru.

Penulis: Riki

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Jepang Siapkan Pengurangan Subsidi Bensin Mulai Desember 2026, Apa yang Terjadi?
Ekonomi

Jepang Siapkan Pengurangan Subsidi Bensin Mulai Desember 2026, Apa yang Terjadi?

...

Read moreDetails
Harga Emas Diramalkan Sulit Bangkit, Ini Alasannya

Harga Emas Dunia Anjlok, Aksi Jual Saham Teknologi Jadi Pemicu

Yamaha TMAX 560 2026, Skutik Bongsor Kantongi Sertifkasi Euro5+, Harga Setara Rumah

Yamaha TMAX 560 2026, Skutik Bongsor Kantongi Sertifkasi Euro5+, Harga Setara Rumah

Cuaca Riau Hari Ini Sabtu 9 Mei 2026, Cek Selengkapnya

Cuaca Riau Hari Ini, Asap Masih Pekat, 11 Titik Panas Terdeteksi

Karhutla Hancurkan Hampir 300 Rumah, 1.000 Warga Mengungsi

Dampak Karhutla Mengancam Investasi Properti hingga Awal 2027

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis

Next Post

Gubri: Salam KB, dua Anak Cukup, Bahagia Sejahtera

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.