• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Korupsi Banpol, Bupati Jepara Ditetapkan Sebagai Tersangka

by
21 Juli 2016
114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BCP), JEPARA – Bupati Jepara Ahmad Marzuki ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana bantuan politik (Banpol) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Tahun 2011-2012.

Penetapan Ahmad Marzuki oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ini didasari atas keterangan beberapa pihak terkait yang di antaranya sudah menjadi pesakitan di Pengadilan. Namun, meski sudah menjadikan Ahmad Marzuki sebagai Tersangka, pihak Kejaksaan masih belum mengetahui kapan akan memeriksa Ahmad Marzuki

“Penetapan tersangka ini dari keterangan beberapa saksi dan terdakwa yang telah dijatuhi vonis. Sesegera mungkin akan kami periksa, tunggu waktunya”, kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng Johny Manurung yang dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (21/7/2016).

Johny menampik jika penetapan tersangka yang dilakukan pihaknya memiliki unsur Politis seiring ramai dan memanasnya suhu politik di Jepara jelang Pilkada 2017.

“Tidak ada motif apa unsur politis disini. Semua mengalir dari fakta persidangan, penyidikan dan keterangan saksi”, tambah Johny.

Kasus penyimpangan dana Banpol ini berawal dari kucuran dana dari APND Kabupaten Jepara yang digunakan untuk biaya kegiatan politik dan kesekretariatan DPC PPP Kabupaten Jepara. Dalam prakteknya, dana bantuan sebesar 149 juta tersebut oleh Ahmad Marzuki yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Jepara digunakan untuk THR pengurus DPC PPP Kabupaten Jepara.

 

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Hukum Kriminal

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

...

Read moreDetails
Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Pilihan 4 Sepatu Running Adidas, Cocok untuk Lari Harian hingga Trail

Pilihan 4 Sepatu Running Adidas, Cocok untuk Lari Harian hingga Trail

Mobil Listrik Mirip Alphard Buatan Pakistan Dibanderol Rp194 Juta

Mobil Listrik Mirip Alphard Buatan Pakistan Dibanderol Rp194 Juta

Perkuat Jaringan di Sumatera, Geely Buka Diler ke-51 di Pekanbaru

Perkuat Jaringan di Sumatera, Geely Buka Diler ke-51 di Pekanbaru

Next Post

Belum Setujui Gubri, Perda Parkir Sulit Diterapkan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.