• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Belum Setujui Gubri, Perda Parkir Sulit Diterapkan

by
21 Juli 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Berkas Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru tentang menaikkan tarif parkir bagi kendaraan roda dua dan roda empat, hingga saat ini belum digubris sedikitpun oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

“Saya tidak tahu juga kenapa lama sekali. Kemaren ada memang sempat Pak Gubernur mau bahas ini tapi beliau sibuk, karena memang banyak tamu. Sampai sekarang tidak ada kabar lanjutan dari gubernur,” kata Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Ikwan Ridwan, Kamis (21/07/2016).

Ikwan memastikan, berkas Perda teraebut sudah sampai ke meja Gubernur Riau, bahkan sejak awal tahun lalu. Dari pihak Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri acap kali melakukan desakan agar Perda tersebut cepat disetujui.

Menurut dia, hasil verifikasi Mendagri, Pemerintah Kota Pekanbaru diberi beberapa catatan jika memang Perda kebaikan tarif parkir kendaraan ini akan diterapkan. Firdaus MT Selaku Wali Kota Pekanbaru harus bisa melakukan sosialisasi secara luas dan menyeluruh terhadap diberlakukannya Perda tersebut.

Hasil verifikasi Kemendagri juga menetapkan agar Pemko Pekanbaru menyediakan lahan parkir, atau fasilitas parkir yang memadai dan nyaman. Sebab dibeberapa titik jalan nasional memang dilarang parkir kendaraan.

Serta, sistem pengelolaan parkir tidak dibenarkan harus melibatkan pihak ke tiga. Dengan kata lain, Pemerintah Kota Pekanbaru harus melakukan pengelolaan keuangan Parkir tersebut melalui dinasnya. Hal ini dilakukan dalam rangka antisipasi tidak terjadinya kebocoran pendapatan daerah di sektor jasa titip kendaraan tersebut.

“Kami juga dari Biro Hukum terus menanyakan. Yang jelas berkas itu sampai sekarang masih tertahan di meja Pak Gubernur. Melihat hasil verifikasi dari Kemendagri, mungkin berat memang kalau peraturan itu harus diterapkan,” tambahnya.

Sebelumnya, kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menaikkan tarif parkir membuat gejolak sosial di tengah masyarakat. Warga Pekanbaru marah kepada Pemko mengingat kebijakan yang diambil oleh Firdaus MT dinilai sangat tidak relevan.

Ada kecenderungan bahwa jika diberlakukannya kebijakan ini hanya untuk kepentingan pribadi pejabat kota dan kepentingan politis semata. Sementara alasan yang dikemukakan kenaikan tarif ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetap saja tidak akan bisa terealisasi.

Penulis: Melba

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Susahnya Cari Pokemon di Pekanbaru, Ternyata Ini Penyebabnya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.