Pertanyaan:
Assalamu’alaikum, Apakah kalau tertidur sampai terlewat sahur, puasanya sah? (Alex, Warga di Jalan Sudirman)
Jawaban: Oleh Ketua Fatwa MUI Kota Pekanbaru, Akbarizan
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
Kalau usai tarawih lalu tidur. Sebelum tidur sudah baca niat puasa, maka terlewat sahur. Maka puasanya sah. Karena sahur itu sunnah/mustahab. Kalau sebelum tidur harus memasang niat puasa dulu. Makanya ada saat shalat tarawih sesudah witir imam sholatnya membacakan niat. Itu gunanya mengantisipasi kalau nanti tertidur.