• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Kata KPU Soal Spanduk Calon Walikota Dipasang Serampangan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 April 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Jelang Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru 2017, bakal calon sudah mulai unjuk gigi. Bahkan spanduk hingga baliho sudah mulai bertebaran di sekitar jalan raya.

Meski tidak secara langsung mengajak masyarakat memilih wajah di spanduk atau baliho tersebut. Bentuk sosialisasi ini dinilai sebagian orang telah menganggu bahkan menjurus kampanye politik, sehingga perlu ditertibkan.

Saat dimintai tanggapannya, Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya menuturkan spanduk atau baliho yang beredar saat ini bukan ranah pihaknya. “Kalau tentang baliho-baliho atau spanduk yang dipasang itu Satpol PP bukan KPU,” sebutnya.

Disampaikan Amirudin pihaknya berwenang menertibkan baliho atau spanduk apabila sosok yang ditonjolkan sudah berupa pasangan calon.

“Dan kita akan tetapkan zona-zona yang boleh dan mana yang tidak untuk pemasangannya,” katanya, Senin (18/04/2016).

Sebab itu sambung Amirudin, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bisa menertibkan spanduk atau baliho yang melanggar aturan. “Satpol PP bisa tertibkan spanduk yang melanggar Perda,” ujarnya.

Sebagai informasi dalam Perda Pekanbaru No 5 Tahun 2002 Bab II tentang Tertib Jalan, Jalur Hijau taman Dan Tempat Umum, Pasal 5 berisi pelarangan menjemur, memasang, menempelkan, atau menggantung benda-benda di jalan, jalur hijau taman dan tempat umum.

Selain melanggar perda no 5 tahun 2002 spanduk dan baliho Pilwako yang terpasang tidak mempunyai izin reklame. Selain itu pantauan kru bertuahpos.com, reklame yang menyalahi aturan ini tidak dibubuhi pajak reklame dari Dispenda Pekanbaru sesuai perda no 02 tahun 2006 tentang pajak reklame.

Seperti yang diketahui, Pilwako Pekanbaru 2017 diprediksi pengamat akan berlangsung  panas. Pasalnya dua Incumbent atau petahana yakni Firdaus MT dan Ayat Cahyadi dikabarkan maju secara terpisah. Tidak lagi satu paket seperti Pilwako 2012 lalu.

Selain petahana, berbagai sosok dari latar belakang yang berbeda juga sudah menyatakan ikut serta pada pesta demokrasi Februari 2017 mendatang. Ada yang dari DPRD, PNS, hingga pengusaha. Selain itu masing-masing partai mesti berkoalisi agar memenuhi syarat untuk mengusung calon Walikota Pekanbaru 2017.

Penulis: Riki

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028
Ekonomi

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028

...

Read moreDetails
Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis. PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

OJK Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Data Perencanaan Nasional. OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Next Post

Bersikeras Bertemu Wako, Pedagang Pilih Tetap Bertahan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.