• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pansus Sarankan Ranperda Pemkab Inhil Agar Penuhi Ketentuan Kemendagri

Tim Redaksi by Tim Redaksi
9 Desember 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL– Panitia Khusus (Pansus), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sedang membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan dari Bupati Inhil, HM Wardan.

Seiring dengan pembahasan empat buah Ranpreda itu di Pansus DPRD, ada sesuatu yang dirasakan anggota Pansus sehingga perlu pertimbangan panjang untuk menyetujuinya.

Empat buah Ranperda itu adalah, Ranperda perubahan ke-4 atas Perda Nomor 15 Tahun 1995 tentang pendirian perusahaan daerah Bank Pembangunan Daerah (BPR) Gemilang Tembilahan, Ranperda tentang penyertaan modal pada Bank Riau Kepri, Ranperda tentang penyertaan modal pada PDAM Tirta Indragri dan Ranperda tentang bantuan pendidikan.

Hal itu terkait dengan Ranperda penyertaan modal, baik untuk BPR Gemilang, Bank Riau Kepri dan PDAM Tirta Indragri. ”Harusnya, dalam tiga Ranperda itu, memenuhi ketentuan Permendagri No 52 Tahun 2012. Jika tidak, persetujuan dewan terhadap itu bisa berujung pidana,” jelas Anggota Pansus, M Sabit Bahar.

Sesuai dengan isi Permendagri itu, dikatakan Politisi Partai Demokrat ini, ada tiga syarat yang harus dipenuhi dalam penyertaan modal, yaitu yang pertama Pemkab harus menunjuk penasehat investasi independen, kedua, penasehat investasi melakukan kajian satu tahun sebelum penyertaan modal dilakukan, dan ketiga APBD harus surplus, sehingga bisa dilakukan penyertaan modal.

”Yang ada saat ini, ketentuan-ketentuan itu belum terpenuhi, sehingga menjadi pertimbangan bagi kami di DPRD untuk mengambil keputusan final nantinya,” tukas Anggota Komisi III DPRD Inhil ini. (Advedtorial)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Virgin Mojito, Minuman Mocktail dari Cafe Come in

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.