BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Asisten I Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Darussalam membuka secara resmi diskusi bahaya Minuman Keras (Miras) dan Narkoba dari sisi kesehatan, hukum dan agama terhadap generasi muda di Gedung Engku Kelana, Tembilahan, Kamis (27/8/2015).
Diskusi yang ditaja oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Inhil itu langsung dihadiri perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Kepala Badan Kesbangpol Inhil H Sirajuddin, unsur Forkopimda Kabupaten Inhil dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil serta diramaikan sejumlah peserta diskusi mulai dari kalangan pelajar, mahasiswa dan ormas.
Kegiatan itu sendiri ditujukan untuk meningkatkan wawasan pemahaman tentang bahaya narkoba serta bagaimana membentengi diri dalam rangka mengantisipasi dari pengaruh narkoba dilingkungan sekitar, dan sebagai upaya dalam menggali kreatifitas pemuda di Kabupaten Inhil, terutama dibidang seni sehingga dapat tersalurkan melalui wadah kegiatan yang lebih positif.
“Akhir-akhir ini perkembangan narkoba di wilayah Kabupaten Inhil sangat signifikan dan meresahkan kita, untuk itu dihimbau kepada tokoh masyarakat, dosen, guru hingga pelajar sebagai penerus bangsa untuk dapat membentengi diri agar tidak terpengaruh akan Miras dan Narkoba itu,†kata Darussalam.
Hal tersebut dikatakannya karena, Narkoba ini menurutnya bahayanya sangat luar biasa. Dimana, diantara efeknya bisa membuat kemampuan kehilangan fikiran dalam jangka panjang. Apalagi jika dilihat Kabupaten Inhil ini merupakan Kabupaten yang berbatasan langsung dengan daerah lain, maka lebih sangat mengkhawatirkan karera melalui perairan yang mudah dijangkau.
“Kareana daerah kita sedikit rawan dengan barang sejenis Miras dan Narkoba, sehingga sangat mudah masuknya barang-barang itu. Maka dari itu kita memerlukan peran serta dari usur terkait untuk sama-sama mencegah dan menekan akan masuknya Narkoba dan Miras ini,†paparnya.
Untuk diketahui, diskusi ini merupakan satu rangkaian dalam rangka peringatan hari anti Narkoba Internasional di Kabupaten Inhil, rangkaian peringatan tersebut akan dilaksanakan 2 kegiatan yakni diskusi mengatasi Bahaya Miras dan Narkoba dari sisi Kesehatan, Hukum dan Agama terhadap generasi Muda dan Festival Band di lapangan Gajah Mada Tembilahan pada tanggal 30 Agustus 2015 mendatang.(Adv/Pemkab/ezy)
Â