BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemko Pekanbaru berencana akan membebaskan biaya embarkasi haji bagi para calon jemaah haji (CJH) asal Kota Pekanbaru.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Nofrizal, Kamis (27/8/2015). Pembebasan biaya embarkasi tersebut nantinya akan ditanggung oleh APBD Kota Pekanbaru.
“Pemerintah berenca untuk membuat perda keberangkatan jamaah haji daerah dan perdanya juga sudah diajukan,” kata Novrizal.
Dengan adanya pengajuan tersebut, lanjut Novrizal, DPRD bersama pemko dan Kemenag Kota Pekanbaru tentunya akan membahas Ranperda tentang Keberangkatan Jamaah Haji daerah ke embarkasi.
Selama ini memang dana keberangkatan dari daerah menuju embarkasi dibebankan kepada jamaah. Maka dari itu akan diupayakan dapat ditanggung pemerintah dengan menggunakan APBD untuk keberangkatan jamaah daerah ke embarkasi.
“Untuk biaya yang akan dianggarkan sekitar Rp5-10 miliar setahun,” terang Nofrizal. Untuk pembentukan perda tersebut sendiri juga sudah terjadi kesepahaman antara semua pihak terkait.
“Sekarang tergantung kemampuan keuangan daerah lagi. Kita ingin berupaya semaksimal mungkin untuk masyarakat,” tutupnya. (iqbal)