BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menimbang-nimbang waktu yang tepat menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg. Surat yang dikirim ke plt Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman tentang kejelasan acuan HET dari Provinsi belum berbalas.
Â
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diaperindag) Pekanbaru, Azwan melalui Kepala Bidang Perdagangan, Mas Irba. “Surat tentang HET elpiji sudah kita kirim, tapi belum ada balasan,” katanya, Jumat (14/08/2015).
Â
Disperindag Pekanbaru mempertanyakan Surat Keputusan yang diteken plt Gubri tersebut. Pada SK dua gubernur sebelumnya penyesuaian harga elpiji ditetapkan Provinsi Riau mulai dari agen atau penyalur sampai ke pangkalan disebut juga sub penyalur.
Â
“Tapi di SK yang kemarin ini hanya disebut untuk Agen atau penyalur. Jadi Pangkalan tidak dituliskan. Ini yang bikin rancu, makanya kita minta penjelasan, apakah HET baru dari provinsi untuk agen saja dan pangkalan Kota/kabupaten yang atur,” tuturnya.
Â
Selain itu, pada SK gubernur yang terbaru ini acuan Harga gas elpiji 3 kg ditambah dengan PPN senilai Rp 11.585 pertabung. Sedangkan ditahun sebelumnya hanya Rp 11.550 pertabung. “Itu pak walikota yang teliti, setelah kita diskusikan. Makanya kita tanyakan, apakah ada keliru atau memang begitu,” sebutnya.
Â
Dengan begitu Pemko Pekanbaru masih menunggu surat balasan dari SK Gubernur tersebut. Saat ini HET elpiji 3 kg wilayah Pekanbaru senilai Rp 16 ribu per tabung berlaku untuk pangkalan.
Â
Namun berdasarkan SK gubri tersebut, Disperindag telah mengkaji kemungkinan HET baru naik dari Rp 2000 sampai Rp 4000. Kabupaten Pelalawan telah menetapkan HET baru sebesar Rp 18 ribu pertabung. (Riki)