• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Surat Tak Dibalas plt Gubri, Penetapan HET Elpiji Pekanbaru Molor

by
14 Agustus 2015
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menimbang-nimbang waktu yang tepat menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg. Surat yang dikirim ke plt Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman tentang kejelasan acuan HET dari Provinsi belum berbalas.
 
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diaperindag) Pekanbaru, Azwan melalui Kepala Bidang Perdagangan, Mas Irba. “Surat tentang HET elpiji sudah kita kirim, tapi belum ada balasan,” katanya, Jumat (14/08/2015).
 
Disperindag Pekanbaru mempertanyakan Surat Keputusan yang diteken plt Gubri tersebut. Pada SK dua gubernur sebelumnya penyesuaian harga elpiji ditetapkan Provinsi Riau mulai dari agen atau penyalur sampai ke pangkalan disebut juga sub penyalur.
 
“Tapi di SK yang kemarin ini hanya disebut untuk Agen atau penyalur. Jadi Pangkalan tidak dituliskan. Ini yang bikin rancu, makanya kita minta penjelasan, apakah HET baru dari provinsi untuk agen saja dan pangkalan Kota/kabupaten yang atur,” tuturnya.
 
Selain itu, pada SK gubernur yang terbaru ini acuan Harga gas elpiji 3 kg ditambah dengan PPN senilai Rp 11.585 pertabung. Sedangkan ditahun sebelumnya hanya Rp 11.550 pertabung. “Itu pak walikota yang teliti, setelah kita diskusikan. Makanya kita tanyakan, apakah ada keliru atau memang begitu,” sebutnya.
 
Dengan begitu Pemko Pekanbaru masih menunggu surat balasan dari SK Gubernur tersebut. Saat ini HET elpiji 3 kg wilayah Pekanbaru senilai Rp 16 ribu per tabung berlaku untuk pangkalan.
 
Namun berdasarkan SK gubri tersebut, Disperindag telah mengkaji kemungkinan HET baru naik dari Rp 2000 sampai Rp 4000. Kabupaten Pelalawan telah menetapkan HET baru sebesar Rp 18 ribu pertabung. (Riki)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Honda HR-V 2026, SUV Kompak 5 Penumpang dengan Desain Coupe
Otomotif

Honda HR-V 2026, SUV Kompak 5 Penumpang dengan Desain Coupe

...

Read moreDetails

Geger! Deninteldam XIX/TT Bongkar Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Riau

Inilah 3 Pilihan Mesin Cuci Hemat Listrik untuk Rumah Tangga

Inilah 3 Pilihan Mesin Cuci Hemat Listrik untuk Rumah Tangga

Rekomendasi 4 Laptop Asus untuk Kerja Terbaik, Kerja Semakin Gacor

Rekomendasi 4 Laptop Asus untuk Kerja Terbaik, Produktivitas Semakin Gacor!

Kegiatan imunisasi dan pengukuran tumbuh kembang anak pada rangkaian kegiatan pra event Founders Day 2026.

RAPP Gelar Rangkaian Kegiatan Berbagi bagi Masyarakat di Founders Day 2026

BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

Next Post

Harga Sejumlah Sayuran di Pekanbaru Naik

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.