BERTUAHPOS.COM — Apabila biaya kuliah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sepenuhnya didukung oleh APBN, terdapat konsekuensi berupa perlunya pengaturan daya tampung secara lebih terukur.
Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza, menyampaikan pandangan itu menanggapi rencana pembebasan biaya kuliah PTN yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Menurut Handi, dengan dukungan APBN penuh, PTN tidak lagi perlu menjadikan penerimaan mahasiswa dalam jumlah besar sebagai instrumen untuk menutup kebutuhan pembiayaan institusi.
Orientasi PTN dapat diarahkan dari ekspansi jumlah mahasiswa menuju peningkatan kualitas akademik, riset, inovasi, dan reputasi internasional.
Oleh sebab itu, kampus negeri harus dikembalikan pada fungsi intinya; menjadi pilar keunggulan akademis, pusat riset terapan, pencetak inovasi nasional, serta mampu bersaing di jajaran universitas bereputasi internasional (world-class university),” kata Handi.
Dia menambahkan, pembatasan daya tampung yang disertai seleksi berbasis merit dapat membuat PTN lebih fokus mengelola sumber daya negara untuk pengembangan talenta, peningkatan kualitas laboratorium, riset, dan publikasi ilmiah internasional.
“Penataan kembali kuota dan daya tampung PTN, perlu menjadi bagian dari kebijakan pembebasan UKT tersebut,” ujarnya dalam keterangan, dikutip Bertuahpos.com, Minggu, 27 September 2026.
Handi menyebut, dalam satu dekade terakhir, perubahan status sejumlah PTN menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) turut mendorong optimalisasi penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri.
Jalur ini pada praktiknya diikuti penerapan UKT kelompok tertinggi serta Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dengan nilai besar, yang dinilai berdampak pada akses pendidikan tinggi.
“Akses ke perguruan tinggi negeri kini terdistorsi oleh kemampuan finansial, menggeser prinsip meritokrasi akademis yang seharusnya menjadi panglima,” ujarnya.
Sementara itu, Handi menilai keberadaan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) perlu diperkuat melalui diferensiasi dan spesialisasi, termasuk pada bidang pendidikan vokasi, pengembangan kurikulum yang terhubung dengan kebutuhan industri, serta pembelajaran digital yang adaptif. “Eksistensi PTS ke depan harus dibangun di atas fondasi diferensiasi dan spesialisasi,” tegasnya.
Menurutnya, pembagian peran antara PTN dan PTS tidak perlu ditempatkan dalam perspektif persaingan antara institusi negeri dan swasta.
Melalui sinergi dan intervensi regulasi yang adil, Handi menilai PTN dan PTS dapat tumbuh bersama dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional yang lebih seimbang.





