• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal Temuan BPK 278 Titik Jalan di Riau, Pemprov Setor Kelebihan Bayar Rp440 Juta ke Kas Daerah

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
7 September 2026
Soal Temuan BPK 278 Titik Jalan di Riau, Pemprov Setor Kelebihan Bayar Rp440 Juta ke Kas Daerah

Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Zulfahmi

160
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau memastikan telah menyetorkan kelebihan pembayaran sebesar Rp440.007.404,16 ke Kas Daerah. Penyetoran itu merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kegiatan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan tahun 2025.

Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Zulfahmi, merespons beredarnya informasi yang menyebut hasil temuan BPK tidak ditindaklanjuti oleh pihak dinas. “Sudah, tentunya sudah ditindaklanjuti,” katanya.

“Bahkan, informasi itu sudah kami tuntaskan dengan telah melakukan pembayaran terkait adanya dugaan kelebihan bayar di UPT Jalan dan Jembatan,” ujar Zulfahmi.

Zulfahmi menjelaskan, langkah penyetoran tersebut merupakan wujud komitmen dinas dalam menghormati proses audit. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan seluruh UPT agar menindaklanjuti temuan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sampai saat ini, temuan tersebut sudah clear dan dituntaskan kelebihan bayarnya,” paparnya.

Penyelesaian itu dibuktikan melalui surat resmi bernomor 700-1el/PUPRPKPP/SERRE 11056. Surat tersebut merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 14.B/T/LHP/DJPKN-V.PEK/PPD.01/05/2026 tertanggal 29 Mei 2026.

Dalam surat itu, Dinas PUPR-PKPP menyatakan komitmennya memproses kelebihan pembayaran sesuai mekanisme. Nilai kelebihan bayar yang disetorkan mencapai Rp440.007.404,16.

Temuan BPK sendiri bermula dari hasil uji petik terhadap pelaksanaan pemeliharaan jalan dan jembatan wilayah (JJW). Pemeriksaan menemukan 278 titik pekerjaan pada 13 ruas jalan tidak sesuai dengan volume yang seharusnya.

Ketidaksesuaian volume pekerjaan tersebut mengakibatkan kerugian negara yang dihitung sebesar Rp440.007.404,16. Angka ini kemudian menjadi dasar Dinas PUPR-PKPP melakukan penyetoran ke Kas Daerah.

Zulfahmi menegaskan, pihaknya menghormati sepenuhnya proses audit yang dilakukan BPK. Ia pun membantah keras anggapan bahwa temuan tersebut tidak ditindaklanjuti.

“Jadi ya tidak benar jika hasil temuan BPK itu tidak ditindaklanjuti. Kita tentunya menghormati proses audit yang dilakukan. Begitu juga kita berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Langkah penyetoran ini menjadi penegas bahwa seluruh temuan BPK atas kegiatan infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau telah memasuki tahap penyelesaian. Tidak ada lagi tunggakan kewajiban yang menyangkut kelebihan bayar proyek dimaksud.

Pemerintah Provinsi Riau berharap penyelesaian ini dapat mengakhiri polemik di ruang publik. Dinas PUPR-PKPP menyatakan siap membuka data maupun bukti pembayaran apabila masih dibutuhkan untuk keperluan konfirmasi lebih lanjut.

Tags: BPK Perwakilan RiauJembatan RiauKas daerahKelebihan BayarPemeliharaan Jalanpupr riautemuan BPK Riau
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

PUPR Riau Larang Warga Tambang Pasir Dekat Jembatan Ujungbatu
Regional

PUPR Riau Larang Warga Tambang Pasir Dekat Jembatan Ujungbatu

...

Read moreDetails

Masih Banyak Pegawai dan ASN Pemprov Riau yang Belum Mau Divaksin, Ketegasan Syamsuar Dipertanyakan

Dinas PUPR Riau

Mulai Besok, Pegawai Dinas PUPR Riau Diliburkan Hingga Awal Pekan Depan

Masyarakat Disuruh Vaksin, Padahal Masih Ada 500 Pegawai di PUPR Riau yang Belum Divaksin Lengkap

Dana COVID-19, sisa kas riau, tilap uang zakat ASN Pemprov Riau

Hingga Akhir 2021, Pemprov Riau Masih Simpan Cadangan Kas Hingga Rp843 Miliar

Anggota DPRD Pekanbaru

Jadi Temuan BPK, Anggota DPRD Pekanbaru Ramai-Ramai Kembalikan Dana Reses

Next Post

Polisi Bergerak Cepat! 3 Mesin Dompeng PETI Dibakar di Kebun Warga Hulu Kuantan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.